Terkait dengan pendirian salah satu supermarket yang baru saja dibuka pada 10 Oktober lalu,. DPP Daboribo kabupaten Garut mengkritisi hal tersebut dan melayangkan surat permohonan audensi ke komisi 1 DPRD Garut tertanggal 7 Oktober lalu, isi dari surat tersebut intinya adalah hasil invetigasi dan monitoring DPP Daboribo terkait hal tersebut.
Surat yang ditandatangani Gilar Nova Renaldi sebagai ketua umum ini menginginkan audensi tersebut digaler pada Hari Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB s/d selesai dengan mendatangkan perwakilan massa sekitar 5 – 10 orang.
Atas hal ini DPRD Garut mengirim surat pada hari ini, Senin, 21 Oktober 2024. Isi surat tersebut adalah permohonan kepada DPP Daboribo agar menjadwal ulang rencana audensi tersebut karena bersamaan dengan tanggal 22 Oktober anggota DPRD Garut semuanya sedang melakukan agenda reses.
Tipan Hardiana S.M selaku Wakil ketua bidang investigasi dan kajian strategis DPP Daboribo memaklumi hal tersebut, dan bersedia untuk menjadwal ulang, namun jika audensi tidak terjadwal sama sekali, Daboribo akan menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang besar.
“Jika audensi ini tidak terselenggara, dan DPRD cenderung mengabaikan hal ini, maka kami akan menggelar aksi unjuk rasa besar besaran sampai masalah ini tuntas, ” ujar Tipan. ***