Anggota DPRD Jawa Barat dari Komisi V asal daerah Pemilihan Kabupaten Garut Partai Amanat Nasional (PAN) H. Enjang Tedi kembali menggelar kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Pada Anak yang berlangsung di SLB Muhammadiyah Kecamatan Bayongbong Garut, Senin (05/02/24).
Puluhan orang tua siswa dan perwakilan warga antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut yang disampaikan langsung oleh H. Enjang Tedi.
Sebelumnya Enjang Tedi juga mendengarkan masukan dan harapan pihak pengelola SLB Muhammadiyah Bayongbong yang juga meminta perhatian untuk pengembangan sekolah tersebut.
“Kami berharap pa Enjang Tedi dapat kembali terpilih dan meneruskan tugasnya sebagai Anggota DPRD Jabar agar dapat memberikan bantuan bantuan untuk pengembangan sekolah kami yang saat ini masih membutuhkan untuk pengembangan,” kata salah seorang pengurus Sekolah.
Dalam pemaparan materinya Enjang Tedi menekankan pentingnya tentang Penangan Pencegahan Kekerasan Pada Anak yang merupakan amanat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
“Jadi kesempatan ini adalah tugas saya sebagai anggota Dewan untuk menyebarluaskan Perda No 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak,”Kata Enjang Tedi mengawali kegiatan sosialisasi tersebut.
Enjang mengaku surprise dengan kehadiran banyak peserta dalam kegiatan tersebut dimana yang hadir bukan hanya pihak pengelola sekolah melainkan ada juga para orang tua siswa dan warga sekitar sehingga ini juga menjadi kesempatan yang bisa dimanfaatkan untuk menampung aspirasi.
“Tugas legislasi lainnya adalah menampung aspirasi warga masyarakat untuk kemudian saya bawa ke DPRD Jabar nantinya, Alhamdulillah tadi pihak sekolah sudah menyampaikan banyak aspirasi terkait pengembangan lembaga pendirikan ini,”ungkapnya.
“Saya juga masih bisa mendengar jika masih ada aspirasi warga lainnya untuk saya catat dan bawa ke Jawa Barat,”imbuhnya.
Terkait dengan persoalan kekerasan pada Anak Enjang Tedi mengajak semua pihak untuk senantiasa mewaspadai dalam berbagai kondisi dan keadaan.
“Kekerasan pada anak termasuk penculikan anak pernah terjadi diwilayah kita di Garut, sehingga kita patut mewaspadai bersama,”tegasnya
Enjang Tedi berharap dengan tersosialisasinya Perda tentang Penanganan Kekerasan Pada Anak tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan juga memudahkan dalam alur penanganannya karena dibekali pengetahuan yang cukup dan dipahami oleh lapisan warga masyarakat.***
—
Kirim dari Fast Notepad