PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bekerja sama dengan PT Daya Adicipta Motora melaksanakan kegiatan Seminar Safety Riding di Universitas Padjadjaran Kegiatan tersebut dihadiri oleh 150 mahasiswa dari berbagai Fakultas di Kampus Unpad yang berada di Jatinangor, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, (24/09).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Yudi Wiryawan yang mewakili Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto dan sekaligus berikan sambutan dan membuka acara tersebut. Turut hadir juga Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, yang berikan materi dari Jasa Raharja mewakili Putu Agus Erick. Kemudian ada Direktur Kemahasiswaan dan Hubungan Alumni Unpad Dr. Boy Yoseph Cahya Sunan Sakti Syah Alam ST MT, Amizar Maas, S. Kom Selaku Instruktur Safety Riding PT Daya Adicipta Motora dan Kompol DR. Lis Diana Ningsih, SH., MM selaku Kasi Standar Cegah dan Tindak Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jabar.
Kegiatan edukasi safety riding ini untuk memotivasi peserta agar bangga menjadi generasi yang peduli, Generasi #Cari_Aman akan keselamatan dalam berkendara, serta mengajak mereka untuk mengungkapkan komitmen dalam berkendara aman demi mengurangi angka kecelakaan. Materi mengenai kecelakaan, terutama yang disebabkan oleh kegagalan menjaga jarak, menjadi topik utama dalam seminar kali ini.
Hal ini dikarenakan kegagalan menjaga jarak merupakan salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Dalam konteks ini, kami membahas cara-cara menjaga jarak aman, melatih pandangan ke depan saat berkendara, menghindari area blind spot selama berkendara, serta memberikan tips-tips mengenai cara mengurangi potensi terjadinya kecelakaan akibat kesalahan dalam menjaga jarak aman antara kendaraan. ini ditujukan untuk memberikan pemahaman secara komprehensif kepada mahasiswa mengenai aspek-aspek keselamatan berkendara yang perlu diperhatikan oleh para mahasiswa untuk menjamin ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Semoga kegiatan ini dapat memperluas kampanye keselamatan berlalu lintas di kalangan mahasiswa dan selanjutnya dapat ditularkan kepada masyarakat luas.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.***