Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menyelesaikan proses rekapitulasi pemilu tahun 2024 selama empat hari. Setelah melalui proses pencermatan, pencocokan, dan penelitian, pada Rabu pagi (6/3/2024), dilakukan penandatangan, berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut,
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan bahwa hasil rekapitulasi akan diumumkan langsung oleh KPU Kabupaten Garut. Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil proses tersebut.
“Alhamdulillah dari awal sampai akhir secara umum prosesnya berjalan dengan lancar, dan alhamdulilah saksi menandatangani dan ada beberapa yang tidak ikut menandatangani tetapi secara rinci mereka mengikuti sampai akhir,” ucap Dian.
Dian menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi akan segera dilaporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat, sebagai langkah terakhir sebelum rekapitulasi tingkat provinsi.
Beberapa hasil rekapitulasi yang sebelumnya ditangguhkan telah diselesaikan setelah melalui proses pencermatan, pencocokan, dan penelitian.
“Lalu dinamika kaitan dengan misalkan yang terjadi, kaitan Cibatu, itu juga alhamdulilah bisa diselesaikan meskipun demikian memang ada keberatan dari saksi, ya kita terima saja kaitan dengan keberatan yang dituangkan dalam model kejadian khusus ya di dalam proses rekapitulasi selama proses berlanjut,” ungkapnya.
Meskipun terdapat beberapa masalah teknis terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), seperti jumlah pemilih perempuan dan laki-laki, secara umum proses rekapitulasi berjalan lancar.
“Akhirnya proses rekapitulasi hari ini relatif dipending karena proses rekapitulasinya selesai di hari kemarin, sampai pencermatan, nah untuk kita bahas hasil pencermatan serta pencetakan dokumen model D hasil kabupaten itu memakan waktu yang cukup banyak, nah sehingga hari ini baru bisa selesai prosesnya,” katanya.
Dian mengungkapkan rasa syukurnra karena proses pemilu berjalan lancar di Kabupaten Garut tanpa kejadian khusus seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU), meskipun mengalami kendala terkait logistik seperti surat suara rusak.
“Mudah-mudahan nanti di pilkada persiapan kita bisa lebih matang dan setiap kejadian ataupun temuan-temuan yang hari ini terjadi mudah-mudahan bisa jadi bahan evaluasi dan dijadikan bahan perbaikan kedepan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 berjalan maraton selama empat hari hingga larut malam sejak 1 hingga 4 Maret 2024, disiarkan 24 jam secara langsung melalui kanal resmi YouTube KPU Garut bekerja sama dengan Pemkab Garut.***