Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Garut baru-baru ini mengambil langkah serius dalam meningkatkan layanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum TIRTA INTAN (PERUMDA AMTI) yang bersih dan bebas pungutan liar (pungli). Dalam upaya ini, PeRUMDA AMTI meluncurkan program “Penguatan PDAM Garut Bebas Pungli” yang bertujuan untuk membangun budaya transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan air minum air bersih. Langkah ini tak hanya demi meningkatkan kualitas layanan, namun juga demi menjaga kepercayaan masyarakat khususnya pelanggan PDAM dan meningkatkan akses terhadap air bersih di seluruh wilayah Area kerja PDAM Garut.
Program bebas pungli ini merupakan respons terhadap tantangan korupsi dan pungli yang masih kerap terjadi di berbagai layanan publik di Indonesia, khususnya di sektor air bersih. Berdasarkan laporan dari Transparency International, pungli di sektor publik menjadi salah satu penghambat utama dalam pelayanan yang bersih dan efisien. Dalam konteks PDAM, praktik pungli bisa berdampak pada kesulitan masyarakat dalam mendapatkan akses air yang layak dan terjangkau, terutama bagi kelompok masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah.
Komitmen untuk menciptakan PDAM yang bebas pungli ini diwujudkan melalui beberapa langkah konkret, seperti peluncuran sistem pengaduan daring yang memudahkan masyarakat melaporkan adanya indikasi pungli dalam layanan PDAM. Dengan sistem ini, masyarakat pelanggan Garut dapat melaporkan dugaan pelanggaran dengan mudah tanpa takut identitasnya terungkap. Hal ini sejalan dengan prinsip whistleblowing yang dikemukakan oleh Transparency International, yaitu memberi perlindungan bagi pelapor untuk meningkatkan efektivitas program antikorupsi di institusi pemerintahan.
Selain itu, penguatan etika dan pengawasan internal di PDAM Garut juga menjadi prioritas. Perusahaan melibatkan berbagai institusi terkait untuk mengawasi proses distribusi air bersih secara berkelanjutan Diharapkan bahwa pengawasan ini akan mampu mendeteksi dan mencegah adanya praktik pungli sedini mungkin, sehingga tidak terjadi penyimpangan yang berujung pada kerugian masyarakat khususnya pelanggan PDAM. Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengawasan internal yang kuat adalah kunci utama untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di instansi pemerintahan.
dalam kegiatan penguatan peluncuran program ini, menegaskan bahwa PDAM harus menjadi lembaga yang terbuka dan akuntabel. Direktur Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menekankan pentingnya meningkatkan pelayanan air pada pelanggan PDAM dan menghapuskan segala bentuk pungutan liar. “Kami ingin PDAM Garut menjadi contoh pelayanan publik yang bebas dari pungli, karena air bersih adalah hak dasar setiap warga,” ujar Dr. H. Aja Rowikarim dengan penuh semangat. Pernyataan ini mencerminkan komitmen seluruh karyawan PDAM dalam melindungi hak masyarakat atas akses air bersih yang berkualitas.
Perumdam Tirta Intan Garut juga menggandeng beberapa lembaga ekternal perusahaan untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif pungli dan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan layanan publik. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat peran komunitas dalam mengawal implementasi program bebas pungli di PDAM. Menurut kajian dari Journal of Public Administration, partisipasi masyarakat adalah salah satu faktor penting dalam keberhasilan program pemberantasan korupsi di sektor publik.
Dukungan dari berbagai pihak terhadap program ini semakin memperkokoh semangat PDAM Garut dalam memberikan layanan yang adil dan merata. Penguatan integritas layanan air bersih ini akan berdampak signifikan pada kualitas hidup masyarakat Garut, terutama dalam hal kesehatan dan ekonomi. Dengan adanya air bersih yang mudah diakses tanpa ada pungutan ilegal, masyarakat dapat lebih fokus dalam kegiatan produktif yang menunjang kesejahteraan mereka.
Dengan penguatan PDAM Garut bebas pungli ini, menunjukkan komitmen kuat untuk membangun pelayanan publik yang lebih baik. Harapannya, program ini dapat menjadi inspirasi untuk meningkatkan integritas layanan air bersih dan memberikan contoh nyata dalam memberantas pungli.***