Salah satu Pondok Pesantren Salafiyah yang terus menerus tanpa lelah mendidik anak-anak remaja dan dewasa melalui pendidikan keagamaan adalah Darul Istiqomah, berlokasi di Kp. Gadog RT 004 RW 002 Desa Pananjung Kecamatan Pamulihan Kabupaten Garut.
Didirikan pada tahun 2001 oleh KH Sofyan Ansori sebagai tokoh dan pemuka agama di wilayah tersebut, dengan kondisi fasilitas seadanya pada waktu itu.
Saat ini pengelolaan pondok pesantren dipercayakan kepada Harun Daya, S.Ag., MA selaku pimpinan pondok, nampak perubahan signifikan kearah yang lebih maju. Ditangan dingin Harun, Pondok Pesantren Daarul Istiqomah kini telah mendapat perhtian pemerintah Provinsi Jawa Barat, terbukti dengan turunnya bantuan hibah untuk penyediaan bangunan dan sarana prasarana yang lebih baik.
“Pesantren ini pengelolaanya dibawah Yayasan Daarul Istiqomah Atsaniyah, dan pada tahun 2022 kami mencoba mengajukan bantun keagamaan ke pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, alhamdulillah setelah dilakukan perifikasi dan pemeriksaan dari pihak terkait tahun 2023 kami mendapat bantuan hibah sebesar Rp. 300.000.000,- sehingga kami mulai bisa bernafas lega dan agak leluasa melaksanakan proses-proses pembelajaran kepada para santri”, terang Harun kepada awak media ketika dijumpai disela kesibukannya.
Jumlah santri didik yang kini sedang diasuh Harun tidak kurang dari 122 orang, terdiri dari 54 orang santri laki-laki dan 68 santri perempuan. Sedangkan jumlah pengajar baru ada 6 orang, demikian penuturan Harun lebih lanjut.
Ketika dikonfirmasi soal ada tudingan tentang adanya pemotongan anggaran oleh oknum tertentu, Harun menjawab bahwa hal itu tidak benar dan tidak pernah terjadi. “Itu hoax pa, kami selaku penerima manfaat tidak mendapat perlakuan tersebut dari pihak terkait manapun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sangat hati-hati dan selektif dalam memproses berbagai bantuan apapun”, jawab Harun menyayangkan adanya pihak-pihak yang mencoba membuat kisruh berjalannya pendidikan Salafiyah di Pondok Pesantrennya.
“Mestinya semua pihak merasa bangga dan turut bahu membahu mendukung adanya pendidikan pesantren demi menjaga sikap dan prilaku anak bangsa yang makin hari makin sulit dikendalikan. Dengan begitu pemerintah akan terbantu juga mengingat pendidikan merupakan hak warga negara yang wajib diselenggarakan negara,” pungkas Harun sambil menerangkan bahwa pihaknya sudah menunjuk Kuasa Hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan kinerjanya selama ini selaku Pimpinan Pondok.***