Wujud kerjasama antara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dalam rangka melaksanakan edukasi kepada masyarakat mengenai tenaga nuklir melalui program bakti pengawasan, digelar kegiatan sosialisasi Desimenasi Perencanaan Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir, yang dilaksanakan di aula Hotel Harmoni, Jl. Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (15/07/24).
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Bapeten yang diwakili Kepala Biro perencanaan, Anggota Komisi VII DPR-RI H.Dony Maryadi Oekon S.T serta Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi IV Yudha Puja Turnawan, serta perwakilan peserta dari Puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Garut.
Ditemui usai acara, Yudha Puja Turnawan menuturkan, Bapeten ini merupakan lembaga resmi yang mengawasi penggunaan teknologi nuklir di Indonesia agar tidak memiliki resiko kepada masyarakat, sehingga setiap perorangan, individu atau Badan usaha yang menggunakan teknologi nuklir itu harus memiliki izin untuk dipastikan keamanannya.
“Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena kita berbicara ada bahan radioaktif yang bisa membahayakan masyarakat, walaupun di Garut memang belum banyak penggunaannya, paling Star Energy dan itupun kita belum tahu kedalamannya,” ujarnya.
Yudha menambahkan, untuk menjamin keamanan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Khusus di kabupaten garut, terdapat instansi yang memanfaatkan nuklir serta memperoleh izin yang dikeluarkan Bapeten.
“Untuk instansi yang sudah memiliki izin itu RSUD dr Slamet, cuma rumah sakit dr Slamet memang belum memiliki instalasi, seperti PET-CT kemudian kamera gamma,,” ungkapnya
Ditegaskan Yudha, bahwa surat edaran dari Kemenkes itu seharusnya RSUD dr Slamet harus sudah memiliki alat-alat kedokteran nuklir
“Ya mungkin karena anggaran yang cukup mahal harganya dan butuh SDM yang cukup juga, walaupun arahan dari Kemenkes RI seharusnya RSUD dr Slamet itu sudah harus memiliki, peralatan medis yang dikategorikan peralatan nuklir,” pungkasnya.***