GARUT, 23 September 2026 — Peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2026 menjadi momentum untuk kembali menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu fondasi strategis pembangunan nasional. Penguatan kapasitas petani dinilai tidak cukup dilakukan melalui peningkatan produksi, tetapi harus disertai kebijakan yang menjamin keberlanjutan ekonomi, perlindungan sosial, akses terhadap sumber daya produksi, serta kepastian hukum atas tanah.
Aktifis 98 dan pengamat kebijakan publik Kabupaten Garut, Dadan Arief Rahman, mengatakan petani memiliki posisi fundamental dalam menjaga kesinambungan sistem pangan nasional.
“Petani bukan sekadar pelaku ekonomi di sektor pertanian. Mereka merupakan bagian dari infrastruktur sosial dan ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat. Ketika petani mampu berproduksi secara berkelanjutan, pada saat yang sama kita sedang menjaga ketahanan pangan dan stabilitas kehidupan masyarakat secara keseluruhan,” ujar Dadan dalam keterangannya memperingati Hari Tani Nasional 2026.
Menurut Dadan, agenda pembangunan pertanian perlu ditempatkan dalam kerangka kebijakan yang lebih komprehensif. Dukungan kepada petani, kata dia, tidak semestinya berhenti pada bantuan sarana produksi, tetapi harus menyentuh ekosistem kehidupan keluarga petani.
Karena itu, pemerintah di setiap tingkatan bersama instansi terkait dan pemangku kepentingan perlu memperkuat akses petani terhadap pupuk dan benih berkualitas dengan harga terjangkau, teknologi pertanian, infrastruktur pendukung, akses pembiayaan, pasar, pendidikan, beasiswa bagi anak petani, pelayanan kesehatan, serta jaminan sosial dan peningkatan kesejahteraan keluarga petani.
“Intervensi kebijakan harus dirancang berdasarkan kebutuhan riil petani. Jangan sampai kita berbicara tentang swasembada pangan, tetapi pada saat yang sama struktur ekonomi petani sebagai produsen pangan justru tidak cukup kuat untuk menopang keberlanjutan produksi,” kata dia.
Dadan menilai keberpihakan terhadap petani memiliki konsekuensi yang jauh lebih luas daripada sekadar meningkatkan produktivitas pertanian. Menurutnya, menjaga kesejahteraan petani berarti menjaga rantai kehidupan masyarakat dari hulu hingga hilir.
“Ketika petani kehilangan kemampuan untuk bertahan, persoalannya bukan hanya persoalan satu kelompok masyarakat. Dampaknya dapat merembet pada ketersediaan pangan, daya beli, stabilitas sosial, hingga kualitas kehidupan generasi berikutnya. Karena itu, membantu dan melindungi petani pada dasarnya adalah bagian dari upaya menyelamatkan kehidupan masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Dalam perspektif sosial, Dadan juga menilai setiap bentuk dukungan kepada petani memiliki nilai kemanusiaan yang besar. Sebab, hasil kerja petani memberikan manfaat kepada masyarakat dalam skala yang luas.
“Petani adalah salah satu penjaga keberlangsungan peradaban manusia. Pangan merupakan kebutuhan paling fundamental. Karena itu, setiap upaya yang memperkuat kehidupan petani pada hakikatnya memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” katanya.
Pada momentum yang sama, Dadan mengapresiasi penguatan agenda reforma agraria dan berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian hukum, rasa aman, serta perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat petani.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria secara sistematis, transparan, dan berkeadilan. Penegakan hukum terhadap praktik yang merugikan masyarakat dalam penguasaan dan pemanfaatan tanah juga dinilai perlu diperkuat.
“Reforma agraria harus menghasilkan kepastian. Konflik pertanahan yang berlarut-larut perlu dituntaskan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang transparan. Praktik mafia tanah juga harus ditindak secara tegas berdasarkan hukum, sehingga masyarakat, khususnya petani, memperoleh kepastian dalam mengelola dan memanfaatkan tanahnya,” tutur Dadan.
Ia berharap Hari Tani Nasional 2026 tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi titik evaluasi sekaligus konsolidasi kebijakan untuk membangun sektor pertanian yang produktif, berkeadilan, berkelanjutan, dan mampu memberikan kehidupan yang layak bagi petani serta keluarganya.
“Ukuran keberhasilan pembangunan pertanian pada akhirnya bukan hanya berapa banyak produksi yang dihasilkan, tetapi juga apakah petaninya hidup sejahtera, terlindungi, memiliki kepastian hukum, dan mampu mewariskan kehidupan yang lebih baik kepada generasi berikutnya,” kata Dadan.