GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut mulai melakukan penataan kawasan Pasar Baru Garut melalui pembangunan sarana dan prasarana sementara yang diperuntukkan bagi para pedagang kaki lima (PKL).
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Efendi, mengatakan pekerjaan tahap awal tersebut mencakup pembangunan kanopi dengan rangka pipa galvalum dan penutup spandek ketebalan 0,35 milimeter dengan panjang sekitar 108 meter.
Pekerjaan tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 120 hari dan ditargetkan selesai pada 9 Desember 2026. Penataan ini merupakan bagian awal dari rencana pengembangan kawasan Pasar Baru Garut City Market.
“Ini baru tahap awal. Untuk Sarana dan prasarana yang dibangun itu menjadi kewenangan disperindag, sementara untuk penataan jalan dan drainase itu menjadi kewenangan dinas PUPR,” ujar Ridwan Efendi, didampingi Kepala Bidang Perdagangan, Inekeu Kusuma Wardani.
Menurutnya, kawasan yang ditata berada mulai dari depan kawasan pertokoan hingga akses masuk Jalan Ahmad Yani dan menuju kawasan Perempatan Gunung Payung.
Ridwan menjelaskan, penataan Pasar Baru Garut City Market direncanakan dilakukan secara bertahap. Setelah tahap awal, pemerintah berharap terdapat dukungan investor untuk melanjutkan pengembangan kawasan pada tahap berikutnya.
“Kalau sekarang menggunakan APBD, ke depan diharapkan ada investor. Rencananya penataan ini tidak berhenti di tahap pertama,” katanya.
Pada tahap selanjutnya yang direncanakan pada 2027, penataan kawasan akan diperluas hingga ke bagian belakang Garut Plaza. Dengan demikian, konsep pengembangan Pasar Baru Garut Market City diharapkan dapat mencakup kawasan yang lebih luas dan tertata.
Dalam penataan tersebut, pemerintah juga berupaya mengakomodasi para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan Pasar Baru dan sebagian pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani.
Data pemerintah menyebutkan terdapat sekitar 103 pedagang yang akan diakomodasi dalam penataan awal.
Ridwan menuturkan, rencana penataan ini merupakan usulan yang telah disampaikan oleh ibu Wakil Bupati sejak 2025. Program tersebut kemudian menjadi salah satu prioritas dalam upaya menata kawasan Pasar Baru agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi jalan.
Salah satu perubahan yang diharapkan setelah proyek selesai adalah akses kendaraan. Jika sebelumnya kawasan tersebut ditutup total dan diperuntukkan bagi aktivitas PKL, nantinya jalan dapat kembali digunakan oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Ketika proyek ini selesai, jalan bisa kembali digunakan kendaraan roda dua dan roda empat. Jadi aktivitas perdagangan tetap tertata, sementara fungsi jalan juga bisa dikembalikan,” jelasnya.
Penataan ini juga berkaitan dengan penertiban PKL yang sebelumnya dilakukan pemerintah di kawasan Pasar Baru dan sebagian Jalan Ahmad Yani. Pemerintah kini mencoba menghadirkan lokasi yang lebih tertata sehingga para pedagang tetap dapat menjalankan aktivitas ekonominya.
Ridwan berharap pembangunan tahap awal tersebut menjadi fondasi bagi pengembangan Pasar Baru Garut Market City secara bertahap, sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan memberikan kepastian ruang bagi para pedagang.