Pemkab Garut Tunggu Kepastian Tertulis Pengambilalihan Gaji PPPK oleh Pemerintah Pusat

Facebook
WhatsApp
Telegram
X

GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih menunggu kepastian tertulis dari pemerintah pusat terkait rencana pengambilalihan pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Informasi mengenai kebijakan tersebut belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan, kabar mengenai rencana pembiayaan gaji PPPK melalui APBN disebut telah disampaikan dalam sejumlah informasi resmi DPR RI.
Namun demikian, Pemkab Garut belum menerima regulasi tertulis yang dapat dijadikan dasar dalam melakukan perubahan formulasi anggaran.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan. Menurutnya, komunikasi mengenai kabar tersebut sudah dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk organisasi guru dan jajaran terkait di pemerintah pusat.
“Secara kebijakan memang belum ada secara tertulis. Kita memang membaca di berbagai media sosial, termasuk rilis dari DPR RI, bahwa gaji PPPK akan diambil alih oleh APBN. Tetapi yang kita butuhkan Pemkab Garut adalah kebijakan secara tertulis dari pemerintah pusat,” ujar Yuda.
Yuda mengatakan, dirinya juga telah menerima informasi tersebut dari Ketua Pagar, Ma’mol Abdul Faqih, yang beberapa waktu lalu bersilaturahmi dan menyampaikan kabar mengenai rencana tersebut.
Selain itu, komunikasi juga disebut telah dilakukan oleh Kepala BKD Garut dengan Dirjen GTK Kemendikdasmen Prof. Nunu. Dari komunikasi tersebut, menurut Yuda, terdapat informasi mengenai rencana pengambilalihan pembiayaan gaji PPPK. Namun hingga kini, dasar hukum tertulisnya masih belum diterima.
“Kita bersabar saja, semoga kabar baik itu benar adanya. Karena kita membutuhkan sesuatu yang tertulis untuk menghitung ulang formulasi anggaran,” katanya.
Menurut Yuda, apabila kebijakan tersebut benar-benar berlaku mulai tahun anggaran 2027, Pemkab Garut berpotensi memiliki ruang fiskal yang cukup besar. Ia menyebutkan, pada tahun anggaran 2026 Pemkab Garut telah mengalokasikan sekitar Rp639 miliar untuk kebutuhan gaji PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun skema lainnya.
Jika pada tahun berikutnya pembiayaan tersebut diambil alih pemerintah pusat, anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk gaji PPPK dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.
“Kalau benar adanya, kita punya ruang fiskal sekitar Rp639 miliar. Ini bisa menjadi celah untuk memperbaiki jalan, menambah kapasitas tempat tidur rumah sakit, memperbaiki ruang kelas, irigasi, dan sarana kesehatan lainnya,” jelasnya.
Yuda juga menyoroti persoalan keterbatasan kapasitas tempat tidur di RSUD dr. Slamet Garut. Menurutnya, kebutuhan tempat tidur di rumah sakit tersebut masih jauh lebih besar dibandingkan kapasitas yang tersedia.
Ia menyebut kebutuhan mencapai sekitar 2.900 tempat tidur, sementara jumlah tempat tidur yang tersedia saat ini sekitar 1.183 unit.
“Ini yang harus dipahami. Persoalan kesehatan juga membutuhkan dukungan anggaran, termasuk penambahan kapasitas bed di rumah sakit,” ujarnya.
Meski demikian, Yuda menegaskan bahwa seluruh perencanaan tersebut belum dapat dijadikan dasar penganggaran sebelum pemerintah pusat menerbitkan regulasi secara resmi.
“Kita tidak bisa hanya berdasarkan informasi lisan. Dari DPR RI sudah disampaikan, dari Dirjen GTK juga sudah ada informasi, tetapi kita tetap membutuhkan kebijakan tertulis. Setelah itu baru bisa kita hitung dan formulasi ulang anggarannya,” pungkasnya.

Artikel Lainnya

Kinerja Pelayanan Adminduk Garut Digaanugerahi Penghargaan Pembina Adminduk Prima Jabar

GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut kembali mendapat apresiasi atas kinerja

DPRD Garut Dorong Asesmen Ulang Data Warga Miskin Agar Bantuan Tepat Sasaran

GARUT — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan,

Komisi IV DPRD Garut Soroti Pelayanan RSUD, Dorong Pelatihan Service Excellent untuk 1.200 SDM

GARUT — Komisi IV DPRD Kabupaten Garut menggelar pertemuan dengan

Pemkab Garut Tunggu Kepastian Tertulis Pengambilalihan Gaji PPPK oleh Pemerintah Pusat

GARUT — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih menunggu kepastian tertulis

Penataan Pasar Baru Garut Market City Dimulai, 103 Pedagang Bakal Terakomodasi

GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut mulai melakukan penataan kawasan Pasar

Hari Tani Nasional 2026, GERBANG TANI : Petani Adalah Pahlawan Swasembada Pangan

GARUT, 23 September 2026 — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan

No data was found