GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut kembali mendapat apresiasi atas kinerja pelayanan administrasi kependudukan. Tahun 2026, Pemkab Garut menerima piagam penghargaan sebagai Pembina Adminduk Prima untuk kategori daerah dengan tingkat kepadatan penduduk kecil di Provinsi Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Garut, Drs. Bambang Hafidz, M.Si., yang hadir mewakili Bupati Garut.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Kujang Twin Tower BPSDM Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi, Cipageran, Kota Cimahi, Kamis (24/9/2026).
Penghargaan itu merupakan bagian dari Penilaian Kinerja Adminduk Prima Jawa Barat 2026 yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat. Program tersebut menjadi sarana evaluasi sekaligus verifikasi terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Bambang Hafidz mengatakan, penilaian Adminduk Prima diarahkan untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme aparatur, serta inovasi dalam memberikan layanan administrasi kependudukan yang semakin berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.
Menurutnya, penghargaan yang diterima Garut menjadi bentuk apresiasi atas upaya dan kinerja jajaran Disdukcapil Kabupaten Garut dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
“Ini menjadi motivasi bagi kami Pemerintah Kabupaten Garut, khususnya rekan-rekan di Disdukcapil Garut. Semoga prestasi ini dapat dipertahankan dan ke depan pelayanan bisa semakin baik lagi,” ujar Bambang.
Ia menegaskan, konsep Adminduk PRIMA yang merupakan singkatan dari Profesional, Responsif, Inovatif, Mudah, dan Akurat menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan administrasi kependudukan yang efektif dan berkualitas.
Melalui pelayanan tersebut, pemerintah diharapkan mampu memberikan layanan administrasi kependudukan secara cepat dan terpadu, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh keabsahan identitas serta kepastian hukum.
Penghargaan ini diharapkan semakin mendorong Pemkab Garut untuk mempertahankan kualitas pelayanan administrasi kependudukan sekaligus menghadirkan berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen kependudukan.