GARUT — Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC GAPENSI) Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-XII untuk menentukan kepemimpinan organisasi periode 2026–2031. Dalam agenda tersebut, Fahad Fauzi menyatakan tidak akan mencalonkan kembali sebagai Ketua BPC GAPENSI Kabupaten Garut.
Fahad Fauzi, yang menjabat sebagai Ketua BPC GAPENSI Kabupaten Garut periode 2021–2026, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil seiring dengan perannya saat ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi Partai Golkar.
Menurut Fahad, keputusan untuk tidak kembali memimpin GAPENSI merupakan bentuk pertimbangan etika guna menghindari potensi konflik kepentingan, terutama berkaitan dengan hubungan antara perusahaan jasa konstruksi, pemerintah daerah, dan organisasi yang menaungi para pelaku usaha konstruksi.
“Pada 2024, saya memilih jalur lain untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kalau sebelumnya melalui dunia usaha jasa konstruksi, alhamdulillah sekarang saya terpilih menjadi anggota dewan,” ujar Fahad.
Ia menjelaskan, pertimbangan tersebut juga berkaitan dengan posisinya sebagai pengusaha jasa konstruksi. Dengan tidak lagi menjabat sebagai ketua organisasi, ia berharap dapat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat secara profesional.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari Steering Committee (SC) yang disampaikan Fahad, baru satu orang yang mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua, yakni Haji Didin. Dengan kondisi tersebut, pemilihan ketua periode 2026–2031 berpeluang berlangsung secara aklamasi, sepanjang memenuhi ketentuan organisasi dan hasil musyawarah.
Fahad menilai, kepengurusan baru GAPENSI Kabupaten Garut akan menghadapi sejumlah pekerjaan rumah, terutama dalam mendorong kebangkitan sektor jasa konstruksi yang menurutnya tengah mengalami tekanan.
Ia menyoroti berbagai regulasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada pengusaha jasa konstruksi, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah. Kondisi tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian bersama agar perusahaan konstruksi di Kabupaten Garut tetap dapat bertahan dan berkembang.
“Jasa konstruksi saat ini sedang sakit. Banyak regulasi yang kurang berpihak terhadap pengusaha menengah ke bawah. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi GAPENSI Kabupaten Garut untuk membangkitkan kembali minat pengusaha konstruksi,” ungkapnya.
Menurut Fahad, regenerasi pelaku usaha konstruksi juga menjadi hal penting. Kabupaten Garut membutuhkan pengusaha-pengusaha baru yang kompeten dan profesional untuk mendukung pembangunan infrastruktur di daerah.
Ia berharap GAPENSI dapat berperan aktif dalam membina pengusaha pemula, meningkatkan kapasitas anggota, serta mendorong terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif bagi sektor konstruksi.
Selain persoalan regulasi, Fahad menyoroti perubahan mekanisme layanan sertifikasi badan usaha (SBU) yang dinilainya turut memengaruhi minat pengusaha untuk bergabung dengan organisasi.
Menurutnya, ketika akses terhadap layanan sertifikasi semakin terbuka melalui sistem dan aplikasi pemerintah, organisasi seperti GAPENSI perlu memperkuat peran serta nilai tambah yang diberikan kepada anggotanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pendampingan kepada para pelaku usaha konstruksi agar GAPENSI tetap relevan di tengah perubahan kebijakan dan sistem layanan.
Fahad juga menyebut adanya lembaga dan yayasan yang berkaitan dengan layanan sertifikasi badan usaha. Namun, mekanisme serta kewenangan penerbitan sertifikasi tersebut perlu mengikuti ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Ia berharap kepengurusan BPC GAPENSI Kabupaten Garut periode 2026–2031 mampu menjawab tantangan tersebut melalui program kerja yang berorientasi pada penguatan kapasitas pengusaha, regenerasi pelaku usaha, serta peningkatan daya saing perusahaan konstruksi lokal.
Dengan demikian, GAPENSI diharapkan tidak hanya menjadi wadah organisasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Garut.