Disnakertrans Garut Edukasi Masyarakat, Tekankan Pentingnya Prosedur Aman Bekerja ke Luar Negeri

Facebook
WhatsApp
Telegram
X

GARUT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan bermartabat. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui sosialisasi prosedur bekerja ke luar negeri sekaligus peningkatan kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Disnakertrans Kabupaten Garut, Jalan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (29/10/2026), dengan melibatkan jurnalis sebagai mitra penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana, menilai peran media sangat penting dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai layanan ketenagakerjaan, peluang kerja di luar negeri, serta mekanisme keberangkatan yang sesuai dengan ketentuan.
Ia berharap materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat diteruskan kepada masyarakat luas sehingga calon pekerja migran memiliki bekal pengetahuan sebelum memutuskan bekerja di negara lain.
Menurut Nia, Disnakertrans Garut menjalankan tiga bidang utama, yakni transmigrasi, ketenagakerjaan, dan pekerja migran. Dalam pelaksanaannya, penggunaan istilah Pekerja Migran Indonesia (PMI) juga menjadi bagian dari upaya membangun perspektif baru terhadap profesi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Perubahan istilah dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Tenaga Kerja Wanita (TKW) menjadi PMI, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat pengakuan terhadap profesionalitas pekerja migran, sekaligus mendorong penghormatan terhadap hak dan martabat mereka.
Nia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak disertai prosedur resmi. Ia menyoroti adanya laporan mengenai warga yang bekerja di sejumlah negara, seperti Kamboja, Vietnam, dan Thailand, setelah berangkat melalui jalur nonprosedural.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keberangkatan tanpa mekanisme yang sah dapat meningkatkan risiko persoalan ketenagakerjaan dan perlindungan bagi pekerja migran.
Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Garut, Rahany Eka Pratiwi, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan BP2MI Nomor 2 Tahun 2026 tentang prosedur penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Rahany menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemahaman prosedur keberangkatan, tetapi juga menjadi sarana untuk memperluas informasi mengenai lowongan kerja di luar negeri serta memperkenalkan karakteristik dunia kerja internasional kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Disnakertrans Garut berharap calon pekerja migran dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik, memahami ketentuan yang berlaku, serta memilih jalur penempatan resmi demi menjamin keamanan dan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari BP3MI Jawa Barat dan PT Jepang Wind Indonesia, yang memberikan informasi terkait penempatan serta peluang kerja bagi calon pekerja migran Indonesia.

Artikel Lainnya

Disnakertrans Garut Edukasi Masyarakat, Tekankan Pentingnya Prosedur Aman Bekerja ke Luar Negeri

GARUT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut

NEGARA MEMBUTUHKAN PEMULIHAN, PEMBENAHAN KEKUASAAN, DAN PENEGAKAN SUPREMASI SIPIL

  Oleh: Dadan Arief Rahman Pengamat Kebijakan Publik, Aktifis 98

Wabup Putri Karlina Dorong Penguatan City Branding, Garut Disiapkan Jadi Kabupaten Pariwisata

GARUT — Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mendorong penguatan konsep

Dr. Syaik Abdillah Resmi Dilantik sebagai Rektor IAIM Garut, Lanjutkan Sejarah Panjang Pendidikan Islam

GARUT — Institut Agama Islam (IAI) Prof. K.H. Anwar Musaddad

Fahad Fauzi Tak Maju Kembali, Muscab ke-XII GAPENSI Garut Siapkan Kepemimpinan Baru

GARUT — Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia

Pemkab Garut Dorong Pengembangan RS Rotinsulu dan Pembangunan CMU RSUD dr. Slamet pada 2027

GARUT — Pemerintah Kabupaten Garut terus mematangkan upaya peningkatan kualitas

No data was found