No data was found

Yudha Puja Purnawan Desak Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Sampah Harus Ditambah

Facebook
WhatsApp
Telegram
X

GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Purnawan, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasir Bajing. Desakan tersebut menyusul kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu dan penolakan warga sekitar terhadap aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Yudha menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, kondisi itu menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk segera beralih dari sistem open dumping menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih aman dan berwawasan lingkungan, seperti sanitary landfill.
Ia menjelaskan, kebakaran di TPA Pasir Bajing diduga berkaitan dengan penumpukan gas metana yang bertemu dengan oksigen. Selain menimbulkan persoalan lingkungan, peristiwa tersebut juga memperburuk kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TPA.
“Sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, persoalan ini seharusnya menjadi perhatian serius. Namun, sampai sekarang pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Garut masih menjadi pekerjaan rumah,” ujarnya.
Menurut Yudha, penolakan warga sekitar TPA Pasir Bajing tidak bisa dilepaskan dari akumulasi kekecewaan masyarakat yang selama bertahun-tahun merasakan dampak aktivitas pembuangan sampah, termasuk persoalan pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan yang mereka keluhkan.
Karena itu, ia meminta Bupati Garut untuk kembali menemui warga dan membangun komunikasi melalui pendekatan yang humanis serta persuasif.
Yudha menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan meminta masyarakat menerima kembali sampah yang diangkut ke TPA. Pemerintah daerah juga harus menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan, penganggaran, pembenahan infrastruktur, dan perhatian terhadap kesejahteraan warga terdampak.
Dorong Peningkatan Anggaran Pengelolaan Sampah
Salah satu langkah yang dinilai penting, kata Yudha, adalah meningkatkan alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah dalam APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2027.
Ia mengusulkan agar anggaran pengelolaan sampah dialokasikan minimal sebesar dua persen dari APBD. Menurutnya, peningkatan anggaran diperlukan untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah, menata kawasan TPA, serta memperkuat sarana dan prasarana pendukung.
“Harapan saya, pada 2027 nanti ada peningkatan anggaran yang signifikan. Persoalan sampah ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit, apalagi sebagian armada pengangkut sampah sudah mengalami kerusakan,” katanya.
Yudha juga menyoroti kondisi darurat persampahan yang terjadi akibat terhambatnya pengangkutan sampah ke TPA Pasir Bajing. Dampaknya, sampah yang biasanya diangkut ke lokasi tersebut kini menumpuk di sejumlah titik, termasuk di bahu jalan.
Ia menyebutkan, Kabupaten Garut dengan jumlah penduduk sekitar 2,9 juta jiwa menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap harinya. Berdasarkan angka yang disampaikannya, produksi sampah mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, sementara kapasitas penanganannya masih terbatas.
Situasi tersebut, lanjutnya, harus segera diatasi melalui koordinasi lintas instansi dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Jika pengangkutan terus terhambat, tumpukan sampah berpotensi menimbulkan persoalan kesehatan dan lingkungan yang lebih luas.
Warga Terdampak Harus Mendapat Perhatian
Selain pembenahan teknis, Yudha meminta Pemkab Garut memberikan perhatian serius kepada masyarakat yang tinggal di sekitar TPA Pasir Bajing.
Menurutnya, pemerintah perlu menyusun langkah konkret untuk memperbaiki kualitas lingkungan, termasuk penyediaan akses air bersih, penataan kawasan permukiman, serta bentuk kompensasi yang layak bagi warga terdampak.
Ia menilai, tuntutan masyarakat perlu didengarkan dan ditindaklanjuti secara nyata agar kepercayaan warga terhadap pemerintah dapat dibangun kembali.
“Saya memahami kekecewaan masyarakat sekitar TPA. Mereka sudah lama merasakan dampaknya. Karena itu, pemerintah harus menunjukkan komitmen melalui penataan lingkungan dan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada warga,” ungkapnya.
Yudha berharap masyarakat sekitar dapat mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas dengan memberikan ruang bagi upaya penyelesaian sementara. Namun, ia menegaskan bahwa harapan tersebut harus diiringi langkah nyata pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan aspirasi warga yang mulai menyampaikan kekecewaan akibat sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak.
Dorong Pengolahan Sampah Menjadi Energi
Lebih jauh, Yudha mendorong Pemkab Garut mengembangkan sistem pengolahan sampah terpadu yang memungkinkan sampah diolah menjadi energi, sesuai dengan regulasi dan kebijakan pemerintah yang berlaku.
Ia menilai, pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan akhir konvensional.
Yudha juga menyinggung peluang kerja sama pendanaan dengan berbagai pihak, termasuk dukungan hibah maupun investasi dari negara dan lembaga internasional. Menurutnya, keterbatasan kemampuan keuangan daerah seharusnya tidak menjadi alasan untuk menunda pembenahan sistem persampahan.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas pengolahan sampah di luar daerah juga perlu mempertimbangkan kapasitas, biaya pengangkutan, dan kemampuan fiskal pemerintah daerah.
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan memindahkan sampah ke tempat lain. Garut membutuhkan sistem pengelolaan sampah yang komprehensif, mulai dari pengurangan sampah, pengangkutan, pengolahan, sampai penataan TPA,” tegasnya.
Yudha berharap Bupati Garut segera mengambil langkah strategis melalui dialog dengan warga, peningkatan anggaran, perbaikan infrastruktur, dan pengembangan teknologi pengolahan sampah.
Menurutnya, persoalan TPA Pasir Bajing harus menjadi momentum untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat luas dan hak warga sekitar atas lingkungan yang sehat dapat diperhatikan secara seimbang.

Artikel Lainnya

Donor Darah dalam Momen HUT Ke-25 Partai Demokrat, Ketua DPC : Setetes Darah Kita Menolong Nyawa

GARUT – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)

Wisuda Perdana dengan Nama IKKHG, 560 Lulusan Dikukuhkan dan Empat Prodi Raih Predikat Unggul

GARUT, Institut Kesehatan Karsa Husada Garut (IKKHG) mewisuda 560 lulusan

Dialog Multikultural di Garut, DTK Persada 212 Tekankan Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama

GARUT – Dewan Tanfidzi Kabupaten (DTK) Persada 212 Garut bersama

PDAM Tirta Intan Garut Fokus Kembangkan Sumber Mata Air Baru dan Tingkatkan Pelayanan

GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut memberikan pembinaan kepada

Yudha Puja Purnawan Desak Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Sampah Harus Ditambah

GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Purnawan, meminta

Ayi Suryana Tindak Lanjuti Aspirasi Warga dan Madrasah di Karangtengah Garut

GARUT – Komitmen dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat terus dilakukan Anggota

No data was found