No data was found

Dialog Multikultural di Garut, DTK Persada 212 Tekankan Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama

Facebook
WhatsApp
Telegram
X

GARUT – Dewan Tanfidzi Kabupaten (DTK) Persada 212 Garut bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut menggelar Dialog Multikultural bertema “Menegakkan Kemanusiaan dan Keluhuran Moral Lintas Iman” di Gedung Pendopo Garut, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan lintas agama untuk memperkuat kebersamaan, menjaga kerukunan, serta membangun kehidupan masyarakat yang toleran di Kabupaten Garut.
Ketua Umum DTK Persada 212 Garut, Aam Moh. Jalaludin, didampingi pengurus Ahirudin Yunus, mengatakan bahwa dialog multikultural bukan bertujuan menyamakan keyakinan setiap agama, melainkan membangun kebersamaan di tengah perbedaan.
Menurutnya, perbedaan keyakinan merupakan kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat yang tidak perlu dipertentangkan. Hal terpenting adalah bagaimana seluruh elemen masyarakat mampu membangun hubungan yang harmonis dan saling menghormati.
“Yang ingin ditekankan dalam kegiatan ini adalah kebersamaan. Bukan untuk menyamakan semua agama, tetapi bagaimana kita membangun kebersamaan di tengah perbedaan,” ujar Aam.
Ia menegaskan, masyarakat perlu menyikapi berbagai persoalan yang terjadi di Garut secara bijaksana dan tidak mudah terprovokasi oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Menurut Aam, setiap persoalan harus dilihat berdasarkan fakta dan latar belakang permasalahannya, bukan langsung dikaitkan dengan identitas agama atau kelompok tertentu.
Ia mengingatkan agar isu SARA tidak dijadikan alat untuk memperkeruh keadaan, terlebih jika persoalan tersebut memiliki dimensi hukum yang harus diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
“Jangan sampai setiap ada persoalan di Garut, ujung-ujungnya dibawa ke isu SARA. Kita harus melihat persoalan secara objektif, berdasarkan fakta, bukan membangun opini yang justru memecah belah masyarakat,” tegasnya.
Persoalan Asusila Harus Dilihat sebagai Tanggung Jawab Individu
Selain membahas pentingnya toleransi, dialog tersebut juga menyinggung persoalan dugaan tindakan asusila yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Aam menegaskan bahwa tindakan yang melanggar norma kesusilaan harus dilihat berdasarkan perbuatan individu yang bersangkutan, bukan digeneralisasi sebagai kesalahan agama maupun lembaga pendidikan tertentu.
Ia menjelaskan, ajaran agama pada prinsipnya mengajarkan nilai-nilai moral, kemanusiaan, serta perilaku yang baik. Karena itu, apabila terdapat individu yang melakukan tindakan bertentangan dengan norma tersebut, persoalannya perlu ditempatkan sesuai perbuatan dan tanggung jawab individu yang bersangkutan.
“Jangan menyalahkan agamanya atau tempat pendidikannya. Kita harus melihat siapa yang melakukan perbuatan tersebut, karena ajaran agama mengajarkan nilai-nilai moral dan tidak membenarkan tindakan asusila,” ungkapnya.
Terkait penanganan perkara tersebut, Aam menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, proses hukum telah dilimpahkan kepada pihak terkait. Pihaknya kini menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai tahapan persidangan.
Ia berharap masyarakat dapat menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak membangun kesimpulan yang berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Aam menjelaskan, Dialog Multikultural merupakan kegiatan kolaborasi antara DTK Persada 212 Garut dan Kementerian Agama Kabupaten Garut sebagai bentuk kepedulian terhadap kehidupan beragama yang harmonis.
Kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemuka agama. Sejumlah unsur yang hadir di antaranya perwakilan TNI, Polres Garut, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta tokoh lintas agama dan undangan lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan membuka ruang diskusi bersama dalam menyikapi persoalan sosial yang berkaitan dengan kehidupan beragama.
Menurut Aam, Kabupaten Garut perlu terus membangun kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi, menghargai perbedaan, serta tidak membeda-bedakan seseorang berdasarkan agama maupun latar belakang kelompoknya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menerima ajakan diskusi dari MUI terkait isu budaya dan agama yang tengah menjadi perhatian masyarakat. Dialog semacam itu dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman dan upaya mengadu domba antarkelompok.
“Prinsipnya, kita ingin Garut menjadi daerah yang toleran, saling menghargai, dan tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan agama maupun latar belakang tertentu,” katanya.
Melalui Dialog Multikultural ini, DTK Persada 212 Garut berharap terbangun kesepahaman di antara para tokoh agama, pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah.
Aam menegaskan, perbedaan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan. Sebaliknya, perbedaan perlu dikelola melalui komunikasi, dialog, dan semangat kemanusiaan demi mewujudkan kehidupan masyarakat Garut yang rukun, damai, dan berkeadaban.

Artikel Lainnya

Donor Darah dalam Momen HUT Ke-25 Partai Demokrat, Ketua DPC : Setetes Darah Kita Menolong Nyawa

GARUT – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)

Wisuda Perdana dengan Nama IKKHG, 560 Lulusan Dikukuhkan dan Empat Prodi Raih Predikat Unggul

GARUT, Institut Kesehatan Karsa Husada Garut (IKKHG) mewisuda 560 lulusan

Dialog Multikultural di Garut, DTK Persada 212 Tekankan Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama

GARUT – Dewan Tanfidzi Kabupaten (DTK) Persada 212 Garut bersama

PDAM Tirta Intan Garut Fokus Kembangkan Sumber Mata Air Baru dan Tingkatkan Pelayanan

GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut memberikan pembinaan kepada

Yudha Puja Purnawan Desak Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Anggaran Pengelolaan Sampah Harus Ditambah

GARUT – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Purnawan, meminta

Ayi Suryana Tindak Lanjuti Aspirasi Warga dan Madrasah di Karangtengah Garut

GARUT – Komitmen dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat terus dilakukan Anggota

No data was found