GARUT – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, menyatakan bahwa besaran efisiensi anggaran untuk belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) hingga saat ini belum dapat dipastikan. Hal tersebut dikarenakan instansi daerah belum menerima informasi resmi terkait mekanisme detail dari pemerintah pusat.
Saepul menjelaskan, berdasarkan informasi yang beredar dari Kementerian Keuangan, terdapat beberapa prioritas dalam pergeseran kebijakan gaji P3K. Prioritas utama yang diarahkan adalah konversi status P3K paruh waktu menjadi p3k.Rencana ini dikabarkan akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan.
“Kita belum bisa memastikan berapa kemungkinan efisiensi belanja pegawai dari hal itu ujar Saepul saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Ia menyinggung adanya informasi yang menyebutkan potensi penghematan hingga Rp700 miliar. Menurut Saepul, angka tersebut merujuk pada kondisi eksisting (existing) total belanja pegawai untuk kategori P3K, bukan murni angka efisiensi yang akan terjadi.
“Kalau yang disampaikan itu terkait dengan belanja pegawai kondisi eksisting. Nah, jadi kondisi eksisting belanja pegawai untuk P3K dan p3k paruh waktu itu hampir Rp700-an miliar. Karena di situ ada belanja P3K paruh waktunya sekitar Rp94 miliar, kemudian untuk penuh waktunya di angka Rp560 miliar. Secara akumulasi, itulah mengapa angkanya mencapai Rp700-an miliar,” jelasnya.
Saepul menekankan bahwa kebijakan ini masih menunggu pada keputusan pemerintah pusat, dampak pastinya terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut masih belum jelas.
“Jika kebijakannya bergeser ke pemerintah pusat, akan seperti apa mekanismenya? Kita juga belum tahu,” tutupnya.
Hingga saat ini, Pemkab Garut masih menunggu arahan lebih lanjut terkait teknis implementasi kebijakan tersebut agar dapat melakukan penyesuaian anggaran yang tepat.