GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan tanggapan terkait penetapan 10 calon terpilih anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut periode 2026-2031. Dari 10 nama tersebut, nantinya akan dikerucutkan kembali menjadi lima orang yang akan resmi menjabat sebagai komisioner.
Hal ini disampaikan Bupati Abdusy Syakur Amin saat ditemui di Kantor Bupati Garut, Senin (28/9/2026). Ia menjelaskan bahwa proses seleksi belum sepenuhnya selesai, karena masih ada tahap wawancara lanjutan yang melibatkan BAZNAS Pusat.
“Untuk ke-10 orang terpilih BAZNAS ini, nanti akan ada proses wawancara dengan BAZNAS Pusat yang dilakukan langsung di Garut. Jadi, masih ada seleksi lagi dari pusat,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, hasil akhir dari wawancara tersebut akan diserahkan kepadanya untuk menjadi pertimbangan dalam penunjukan lima komisioner definitif. Meskipun kewenangan akhir pemilihan lima orang tersebut berada di tangan Bupati, ia menekankan bahwa keputusan harus didasarkan pada realitas dan kualitas kandidat.
“Nanti hasil akhir wawancara diberikan kepada saya. Memang kewenangan menunjuk lima orang itu ada pada saya, namun saya harus memperhatikan masukan dan hasil analisis dari wawancara tersebut. Jika hasil wawancaranya tidak bagus, kita harus realistis. Lima orang yang dipilih nanti haruslah mereka yang memiliki hasil wawancara yang baik dan kompeten,” tegasnya.
Proses pengerucutan dari 10 calon menjadi 5 komisioner ini diharapkan dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS Garut yang profesional dan amanah untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah masyarakat Garut selama lima tahun ke depan (2026-2031).