GARUT — Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yuda Puja Turnawan, mendorong adanya asesmen ulang terhadap warga yang mengajukan bantuan sosial maupun fasilitas pelayanan bagi masyarakat miskin. Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran yang bersumber dari pajak rakyat benar-benar diterima warga yang membutuhkan.
Yuda mengatakan, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut memiliki perangkat pendamping sosial di lapangan, mulai dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) hingga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Menurutnya, perangkat tersebut dapat dilibatkan untuk melakukan verifikasi secara langsung terhadap kondisi masyarakat.
“Kalau memang benar-benar tidak mampu, Dinsos memiliki SOP dan bisa melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Ada TKSK, pendamping sosial maupun pendamping PKH yang bisa melakukan asesmen,” ujar Yuda.
Ia menilai, data kesejahteraan masyarakat yang ada saat ini masih perlu terus diperbaiki. Sebab, tidak semua warga yang benar-benar miskin otomatis tercatat dalam desil yang sesuai. Sebaliknya, terdapat pula potensi warga yang secara ekonomi mampu tetapi mengaku sebagai masyarakat miskin untuk memperoleh fasilitas bantuan.
Yuda menekankan, setiap permohonan bantuan semestinya melalui proses asesmen terlebih dahulu sebelum diberikan.
“Yang kita khawatirkan, banyak orang yang sebenarnya mampu tetapi mengaku miskin. Ini harus benar-benar diseleksi karena anggaran tersebut berasal dari uang pajak rakyat dan harus sampai kepada masyarakat yang memang membutuhkan,” katanya.
Ia juga menyoroti masih ditemukannya warga miskin di tingkat desa yang belum masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Bahkan, Yuda mengaku masih menemukan kasus warga lanjut usia yang hidup sebatang kara tetapi belum tercatat dalam data penerima bantuan.
“Saya terakhir menemukan lansia sebatang kara, tidak punya suami dan tidak memiliki anak, tetapi tidak masuk dalam DTSN sehingga tidak menerima bantuan. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Menurut Yuda, persoalan tersebut tidak semata-mata menjadi tanggung jawab Dinsos. Perbaikan data membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Ia berharap Disdukcapil dapat lebih proaktif berkomunikasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk mencari warga lansia maupun kelompok rentan yang belum terdata, termasuk menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan.
“Kalau ada persoalan dokumen kependudukan, misalnya belum online atau datanya belum padan, segera diselesaikan. Bisa dilakukan perekaman atau pemadanan data. Ini ikhtiar bersama, tidak perlu saling menyalahkan,” tutur Yuda.
Di sisi lain, Yuda menyebutkan anggaran yang berkaitan dengan program bantuan dan pelayanan masyarakat miskin perlu mendapat pengawasan agar penggunaannya tepat sasaran. Ia menyebutkan anggaran tahun 2026 sekitar Rp35 miliar setelah adanya penambahan anggaran Rp5 miliar.
“Harapan kita untuk tahun 2027 anggarannya bisa tetap atau bertambah, tetapi yang paling penting penggunaannya tepat sasaran,” katanya.
Terkait pelayanan kesehatan, Yuda menyebut sejumlah rumah sakit di Kabupaten Garut telah bekerja sama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan, pendataan dan verifikasi penerima manfaat tetap menjadi hal penting agar masyarakat miskin yang membutuhkan tidak justru terlewatkan.
Dengan perbaikan data secara berkelanjutan dan asesmen langsung di lapangan, Yuda berharap tidak ada lagi warga miskin yang luput dari perhatian pemerintah, sementara masyarakat yang sebenarnya mampu justru memperoleh bantuan yang diperuntukkan bagi kelompok tidak mampu.