GARUT – Menjelang berakhirnya masa jabatan pada 15 November 2026 mendatang, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menyampaikan sejumlah capaian selama kepemimpinannya, termasuk penghimpunan dana zakat yang mendekati akhir tahun ini mencapai sekitar Rp13 miliar.
Abdullah mengungkapkan, penghimpunan dana tersebut mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Menurutnya, kondisi itu dipengaruhi sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang berdampak terhadap sumber penghimpunan zakat, khususnya dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Penurunannya cukup banyak. Pertama, banyak pegawai ASN yang ditarik ke pusat. Kedua, sertifikasi tunjangan guru yang tidak langsung masuk ke kas, tetapi langsung ke rekening masing-masing. Selama dua tahun, pundi-pundi kita banyak kehilangan karena kebijakan dari pemerintah pusat,” ungkap Abdullah Effendi, Selasa 20 Oktober 2026
Meski menghadapi tantangan dalam penghimpunan dana, Abdullah menyebut BAZNAS Kabupaten Garut tetap mencatatkan sejumlah capaian positif selama masa kepemimpinannya.
Dintaranya, hasil audit syariah yang memperoleh penilaian baik serta opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, BAZNAS Kabupaten Garut juga mendapatkan nilai A dalam penilaian yang disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
Abdullah menyebut capaian tersebut menjadi salah satu prestasi yang patut disyukuri, mengingat proses untuk meraih penilaian tersebut tidak mudah.
“Terakhir, kami melaporkan kepada Pak Sekda bahwa kita mendapatkan nilai A se-Jawa Barat. Ada lima kabupaten/kota beserta Jawa Barat yang dinilai, dan untuk mendapatkan nilai A itu tidak mudah,” ujarnya.
Tak hanya di tingkat daerah, Abdullah mengatakan pihaknya juga pernah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai pimpinan BAZNAS yang proaktif dalam menjalin hubungan dan kerja sama dengan pemerintah daerah.
Menurutnya, berbagai capaian tersebut merupakan hasil dari upaya menjalankan tugas pengelolaan zakat, baik dalam penghimpunan maupun pendistribusian kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menjelang berakhirnya masa jabatan, Abdullah turut menyampaikan harapannya kepada pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut yang akan melanjutkan kepemimpinan berikutnya.
Ia berharap program-program yang telah berjalan dengan baik dapat diteruskan, sementara hal-hal yang masih memiliki kekurangan dapat dievaluasi dan diperbaiki.
“Untuk pimpinan zakat selanjutnya, kalau ada program kami yang baik, silakan dilanjutkan. Kalau ada yang kurang, diperbaiki, terutama dalam hal pengumpulan dan pendistribusian zakat. Nanti mungkin itu yang akan saya amanatkan,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya masa jabatan pada 15 November 2026 mendatang, kepemimpinan BAZNAS Kabupaten Garut selanjutnya diharapkan dapat menjaga capaian yang telah diraih sekaligus memperkuat strategi penghimpunan dan pendistribusian zakat agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.