Kunjungan Wakil Bupati yang dilakukan dalam rangka koordinasi menyusul terbitnya surat edaran dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi beberapa waktu lalu, disikapi oleh Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD dr. Slamet Garut, Dr. dr. Zaini Abdillah, MM., CHRA., MQM., CPSp
Zaini menjelaskan, dalam edaran tersebut ditegaskan dua poin utama: rumah sakit dilarang menolak pasien dengan alasan biaya, dan pasien tidak boleh dihambat untuk pulang karena kendala pembiayaan.
“Koordinasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar implementasi edaran ini berjalan optimal, terutama di internal RSUD. Kami tetap harus melayani pasien, bahkan jika mereka tidak memiliki BPJS atau menghadapi kesulitan ekonomi,” ujar ASN yang cukup lama mengabdi di RSUD dr Slamet ini.
Ia menambahkan bahwa mekanisme pembiayaan lanjutan akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak-pihak berwenang. Namun yang terpenting, RSUD Dr. Slamet Garut memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sesuai arahan dari Gubernur Jawa Barat.
Hal ini diamini oleh Yudi Aulia, tokoh masyarakat yang cukup disegani, Yudi mengatakan RSUD dr Slamet sudah lebih maju dalam hal pelayanan pasien terutama di IGD.
“Dengan layanan Quick Respon pasien cepat tertangani dengan baik, dan itu saya alami sendiri di saat sedang membantu masyarakat yg sedang sakit kritis, walaupun kondisi IGD saat itu sedang penuh sekali tapi para petugas IGD sangat cekatan dalam melayani para pasien,” ujarnya.
Yudi sangat mengapresiasi kinerja dari petugas RSUD dan menghaturkan terima kasih atas layanan yg telah di berikan kepada masyarakat.***