Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menyatakan, bahwa saat ini terjadi penurunan jumlah pembayaran zakat dan infaq dari para Muzaki (pembayar zakat). Akibat penurunan yang cukup signifikan ini, Baznas Garut terpaksa menurunkan target pengumpulan zakat dan infaq tahun 2025 ini dari target semula Rp. 18 milyar menjadi Rp. 11 milyar.
Disebutkan Effendi, pengumpulan zakat dan infaq hingga kuartal IV tahun ini baru terkumpul sekitar Rp 9 milyar, yakni Rp 5 milyar lebih dari zakat dan Rp 3 milyar dari infaq.
“Targetnya 18 milyar, tapi ada perubahan penurunan terutama di Disdik karena sekarang sertifikasi itu mereka langsung terima ke rekening sendiri, tidak melalui kasda dulu,” jelasnya, Jumat (31/10/2025).
Lanjutnya, Penurunan terbesar terjadi dari pegawai ASN dan PPPK di lingkup Dinas Pendidikan. Dari sekitar 20.000 orang PNS dan PPPK di Kabupaten Garut, baru 7.000 orang yang menyalurkan zakat melalui Baznas. Oleh karena itu Effendi mengajak kepada seluruh ASN untuk menyalurkan zakatnya melalui Baznas
Ia menyebutkan, berdasarkan data Baznas Garut total jumlah zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab mencapai sekitar Rp 2 Milyar perbulan.
“Karena kita sudah ada perbup, kita menyatukan persepsi bahwa perbup itu semua gaji dan tunjangan disatukan.
Kami mengajak bahwa di Garut itu sudah ada perbup, walaupun tidak memaksa tetapi kami menganjurkan untuk berzakat ke Baznas karena di zaman nabi juga tidak pernah ada yang menyalurkan zakat secara langsung tapi melalui amil,” katanya.
Effendi menegaskan, apabila zakat dikelola oleh amil tentu akan banyak manfaat yang diterima oleh masyarakat. “Karena tujuan zakat itu untuk kesejahteraan masyarakat,”tegasnya.
Efendi menambahkan, masih banyak Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang belum menyetorkan data para muzaki atau pemberi zakat.
“Kendalanya karena saat ini sudah melalui sistem, mereka kerjanya mungkin tidak full, tapi tetap saya ucapkan terimakasih kepada UPZ,” ujar Effendi.
Effendi mengungkapkan, salah satu indikator dari sistem ekonomi syariah adalah zakat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut juga bisa mengukur dan memantau kinerja para amil zakat untuk memastikan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Sehingga nanti dalam penyaluran nya bisa membantu pemerintah dalam ccmenangani kemiskinan masyarakat, dan meningkatkan manfaat untuk kesejahteraan masyarakat serta penanganan kemiskinan,” pungkasnya.










































