Bandung — Di tengah hiruk-pikuk dualisme kepemimpinan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang kian menimbulkan kebingungan publik, suara tegas muncul dari Ir. H. Dony Mulyana Kurnia, Sekretaris Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat. Ia menegaskan, dengan nada serius namun terukur, bahwa perdebatan tentang keabsahan Musprov seharusnya sudah selesai sejak Musprov Hotel Preanger digelar pada 24 September 2025, karena forum tersebut adalah satu-satunya yang sah dan memiliki dasar hukum konstitusional sesuai AD/ART Kadin Indonesia.
“Kalau kita masih berpolemik soal sah atau tidaknya Musprov, berarti kita sedang meragukan AD/ART kita sendiri,” tegas Dony membuka pernyataannya. “Padahal dalam setiap organisasi, apalagi sebesar Kadin, AD/ART adalah kitab sucinya. Ia menjadi acuan tertinggi, dan siapapun yang melanggar atau mengabaikannya berarti sedang menabrak hukum organisasi itu sendiri.”
Menurut Dony, perdebatan yang terjadi akhir-akhir ini bukan lagi soal tafsir, melainkan soal kepatuhan. AD/ART Kadin Indonesia sudah sangat jelas mengatur bahwa Musprov hanya dapat dilaksanakan oleh pengurus provinsi yang sah atau oleh caretaker yang ditunjuk secara resmi oleh Kadin Indonesia. “Nah, Musprov Hotel Preanger dilaksanakan oleh caretaker resmi dengan mandat tertulis dari Kadin Indonesia. Jadi, secara hukum organisasi, tidak ada ruang bagi penafsiran lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, apa yang disebut Musprov versi Bogor hanyalah aktivitas di luar koridor hukum organisasi. “Secara etik dan administratif, itu tidak sah. Kita bisa menyebutnya kegiatan silaturahmi atau kumpul-kumpul, tapi tidak bisa disebut Musprov. Sebab, tanpa mandat resmi, forum itu tidak memiliki konsekuensi hukum,” papar Dony dengan nada tenang tapi tajam.
Dony menilai bahwa akar masalah dualisme ini terletak pada kurangnya ketegasan dari Kadin Indonesia dalam mengeluarkan keputusan final. “Kadin Indonesia harus turun tangan. Diamnya pusat hanya memperpanjang ketidakpastian. Dunia usaha butuh kepastian hukum, bukan drama organisasi. Karena tanpa kepastian, bagaimana mungkin kita bicara soal iklim investasi yang kondusif?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat untuk tetap berpegang pada nilai integritas dan profesionalisme. “Kadin bukan alat politik, bukan wadah untuk saling menjatuhkan. Ini rumah besar dunia usaha, dan rumah besar itu hanya bisa berdiri tegak kalau fondasinya kuat — dan fondasi itu bernama AD/ART,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dony mengingatkan bahwa dalam organisasi yang sehat, tidak ada ruang bagi kompromi terhadap aturan. “AD/ART itu tidak bisa ditawar. Sekali aturan dilanggar, maka semua mekanisme kehilangan legitimasi. Karena itu, mari kita kembalikan Kadin pada rel yang benar. Jangan sampai kepentingan sesaat menghancurkan kredibilitas lembaga yang telah kita bangun selama puluhan tahun,” katanya.
Menutup pernyataannya, Dony menegaskan bahwa Musprov Hotel Preanger bukan hanya sah secara hukum, tetapi juga merupakan simbol ketaatan terhadap konstitusi organisasi. “Ini bukan soal siapa yang menang atau kalah, tapi soal siapa yang menghormati aturan. Fakta hukumnya jelas — Musprov Preanger adalah hasil resmi organisasi. Dan siapa pun yang berseberangan dengan fakta itu, berarti sedang berjalan di luar jalur Kadin,” pungkasnya.
Dengan sikap yang konsisten dan argumentatif, Ir. H. Dony Mulyana Kurnia menegaskan peran Dewan Pertimbangan Kadin Jawa Barat sebagai penjaga marwah dan penegak konstitusi organisasi, agar Kadin tetap menjadi rumah besar yang kokoh bagi dunia usaha — bukan arena kepentingan sesaat yang menodai nama baiknya.***