Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dr. Rieke Diah Pitaloka, M.Hum, melaksanakan serah terima Data Desa Presisi Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, kepada Penjabat (PJ) Bupati Garut, Barnas Adjidin. Acara tersebut berlangsung di Aula Pamengkang, Pendopo Garut, pada Selasa, (14/01/2025).
Acara ini digagas oleh Dr. Rieke Diah Pitaloka bersama Founder Pitaloka Foundation dan penggagas Data Desa Presisi, Dekan FEMA IPB University, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, M.Si, yang sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan tersebut.
Hadir dalam acara ini antara lain PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin; Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Memo Hermawan; serta Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, Dadan Wildansyah, Mamat, dan Ghea. Selain itu, hadir pula Plt. Sekwan, H. Dudung; Camat Selaawi; Kepala Bapenda, H. Didit; Sekdis DPMD, Erwin Riyanto; dan para kepala desa se-Kecamatan Selaawi.
Pendataan Desa Presisi
Dr. Rieke Diah Pitaloka menjelaskan bahwa pendataan Desa Presisi di Desa Mekarsari dilakukan oleh timnya bersama Dekan IPB University. “Kami bekerja sama dengan IPB University untuk melakukan pendataan Desa Presisi di Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi. Alhamdulillah, hasilnya telah dipresentasikan dengan 238 parameter yang meliputi peta foto udara, administrasi, infrastruktur, topografi, dan penggunaan lahan,” ungkap Rieke.
Ia menambahkan bahwa peta tersebut mencakup titik koordinat dan kondisi infrastruktur desa. “Peta ini mencakup lima bidang kesejahteraan rakyat yang diamanatkan konstitusi, yaitu hak atas sandang, pangan, papan; pendidikan dan kebudayaan; pekerjaan; kesehatan dan jaminan sosial; serta lingkungan hidup yang aman dan nyaman,” jelasnya.
Rieke menegaskan bahwa kebijakan pembangunan dan pemerintahan tidak dapat lagi dijalankan tanpa basis data yang akurat.
Dukungan dari Pemerintah Kabupaten Garut
PJ Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengapresiasi kehadiran Rieke Diah Pitaloka yang membawa aplikasi Data Desa Presisi. “Aplikasi ini mampu menyajikan data mendetail, seperti rumah rusak, lokasi sekolah, hingga kondisi infrastruktur. Dengan teknologi ini, kita dapat lebih cermat dalam memberikan bantuan,” ujarnya.
Barnas juga menambahkan bahwa data yang akurat mempermudah pertanggungjawaban pembangunan. “Misalnya, pembangunan jalan sepanjang 30 meter dapat diukur dengan tepat, sehingga hasilnya presisi dan langsung terlihat,” tambahnya.
Legislasi Data Desa Presisi
Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menyampaikan bahwa sesuai arahan PJ Bupati Garut, pihaknya akan mempercepat penyusunan Raperda Data Desa Presisi. “Insyaallah, pergeseran anggaran untuk Raperda Data Desa Presisi akan dilakukan tahun ini. Kami akan menyusun naskah akademik dan mengesahkan Perda Data Presisi Desa,” kata Yudha.
Ia juga menekankan pentingnya adopsi Data Desa Presisi oleh seluruh desa di Kabupaten Garut. “Dengan data ini, kita bisa memetakan penyandang disabilitas, angka stunting, hingga rumah tidak layak huni di setiap desa. Oleh karena itu, payung hukum berupa Perda sangat diperlukan,” pungkasnya.***