Tiga daerah di Jawa Barat , yakni Garut Selatan, Sukabumi Utara dan Bogor Barat sudah ditetapkan dalam Amanat Presiden (Ampres) sebagai calon Daerah Otonomi Baru (DOB) sejak tahun 2013 silam. Sementara pemerintah masih belum mencabut moratorium untuk pemekaran daerah baru.
Berharap moratorium segera dicabut oleh pemerintah Republik Indonesia, Presidium DOB Garut Selatan (Garsel) kebut persiapkan infrastruktur calon Ibukota Garut Selatan.
Untuk itu seluruh unsur Presidium Garsel semangat bahu membahu melakukan berbagai persiapan, termasuk inten melakukan komunikasi dengan Pemkab Garut.
Ketua Presidium DOB Garsel, Gunawan Undang, mengutarakan, pihaknya bersama unsur APDESI Korwil Garut Selatan melakukan komunikasi dengan Pemkab Garut..
” Yang melakukan audensi ini kan Presidium Garut Selatan dengan APDESI koordinator Garut Selatan Pak Dedin, menindaklanjuti pertemuan Pameungpeuk, yang kedua tindak lanjut pertemuan dengan Pak Sekda (Nurdin Yana), dan musyawarah dengan Kepala Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti sebagai calon ibukota,” tutur Gunawan Undang, usai pertemuan dengan Sekda Garut, Nurdin Yana, di Kantor DPMPTSP, Selasa (25/03/2025).
Lanjut Gunawan, dalam pertemuan dengan Sekda tersebut, pihaknya menyampaikan progres calon ibukota itu telah mendapatkan respon positif dari kepala desa Karang wangi, Agus Ruspendi.
Ia menyampaikan untuk ibukota Kabupaten disana sudah tersedia tepatnya di blok pilar Desa Karangwangi yang luas sementara yang dikonsultasikan minimal 10 hektare untuk tahap awal.
” Alhamdulilah salah satu sumber anggarannya adalah dari rereorangannya pihak Apdesi kurang lebih ada 129 desa yang menghibahkan tanahnya di sana,” katanya.
Selain itu menurutnya, juga ada dari putra daerah, kalangan politisi atau kata Undang masyarakat umum, pengusaha juga bisa melakukan hibah bersama sama untuk pembebasan lahannya.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya masih terus memperjuangkan untuk pencabutan moratorium.
” Yang sedang kami perjuangkan itu pencabutan moratorium tapi kan moratorium tidak dikenal dalam hirarki hukum itu kan sebenarnya kebijakan politik,” ujarnya.
Undang mengatakan tanda-tanda, atau hilal nya dari Presiden Prabowo sudah ada hanya saja belum nyata belum kelihatan secara jelas.
Meskipun begitu pihaknya harus terus mempersiapkan agar pada saatnya nanti dibuka bisa langsung berjalan.” Tapi kami harus tetep begitu dibukan moratorium ya kami harus siap termasuk lokasi ibu kotanya,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Daerah, Nurdin Yana mengatakan kegiatan musyawarah ini membahas terkait dengan perkembangan persiapan DOB. Jadi kita harus sudah siap karena kita sudah dapat amanat presiden,” ucapnya.
Sekda juga membenarkan, satu poin bahasan yakni membahas kaitan dengan rencana ibu kota Kabupaten Garut Selatan yang saat ini sudah ada titik terangnya sehingga nantinya akan dibagi-bagi tugas.
Kapan akan dibukanya moratorium memang belum bisa dipastikan karena ini banyak bergantung kepada pusat karena ini kebijakan pusat.
” Yang kita prioritaskan adalah bagaimana semua itu kita siapkan jadi ketika nanti dibuka moratorium kita melenggang masuk,” pungkasnya.***