Faktapasundan.id_Garut – Proyek pembangunan Kantor Dinas Perhubungan yang berlokasi di Jl. Merdeka, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menuai sorotan beberapa kalangan. Proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rencana Umum Pengadaan (RUP) Modal Bangunan Gedung Kantor senilai Rp 3 Milyar lebih terlihat dikerjakan tanpa memperhatikan beberapa persiapan tahapan-tahapan awal.
Tahapan persiapan awal yang tidak diindahkan diantaranya pembuatan pagar sekeliling proyek, mengingat lokasi pembangunan bukan lahan kosong, melainkan lingkungan gedung kantor Dinas Existing. Sehingga menjadi keharusan untuk diutamakan mengingat mobilitas warga masyarakat yang hendak membutuhkan pelayanan KIR Kendaraan untuk pengujian yang seringkali antri disepanjang jalur yang berdekatan dengan proyek pembangunan.
“ Ya tentunya harus diperhatikan serius tahapan-tahapannya itu, lihat saja kalau memang tidak di pagar sekeliling banyak material kayu bekas bangunan kantor lama yang bertumpuk. khawatir ada paku-paku bekas atau benda tajam yang dikhawatirkan bisa membahayakan masyarakat yang datang untuk membutuhkan pelayanan pengujian kendaraannya,” ujar Jay Wijaya, salah seorang wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait hal ini, Senin (14/08/2023).
Lanjut disampaikan, anggaran yang digelontorkan Pemkab Garut untuk pembangunan kantor Dishub Garut ini cukup besar, wajar jika mengutamakan tahapan pekerjaan yang paling krusial. Selain itu beberapa tahapan seperti Dokumentasi proyek, peralatan bangunan yang terlihat masih belum lengkap juga jumlah pekerja yang saat ini terlihat hanya beberapa orang.
“Tidak ada alat berat, bahkan untuk membuat adukan sepertinya masih manual, tidak menggunakan molen, padahal pembuatan pondasi sudah mulai dilakukan. Selain itu juga diatas lahan yang akan dibangun saat ini masih banyak tumpukan material bekas bangunan lama,” cetusnya.
Sementara Sekertaris Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Asep Jaelani yang saat ini ditunjuk untuk melanjutkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menggantikan Kepala Dinas yang sebelumnya menjadi PPK Proyek pembangunan Kantor Dinas Perhubungan menyebutkan saat ini baru dilaksanakan tahapan awal pelaksanaan pembangunan.
“Saya hanya meneruskan PPK yang sebelumnya, nah ini baru tahap awal. Bahkan hari ini kita pun kedatangan tamu dari inspektorat untuk melakukan evaluasi,” lanjutnya
Kata dia, selain evaluasi oleh inspektorat pihaknya sebagai PPK tentunya juga akan melakukan evaluasi rutin agar pekerjaan pembangunan kantor yang dibiayai oleh APBD ini tidak menimbulkan permasalahan.
“Selain hari ini saya mendampingi evaluasi dari inspektorat, setiap satu minggu sekalipun saya akan terus mengevaluasi. Selain diharapkan kualitas pekerjaan yang baik, sayapun tidak ingin ada permasalahan yang timbul, karena bagaimanapun pembangunan kantor dishub ini dibiayai APBD,” tuturnya.
Lanjut disampaikan, pihaknya bersama-sama pengawas akan berlaku tegas terhadap pihak ketiga agar betul-betul memberikan laporan sesuai dengan kondisi dilapangan.
Kemudian saat disinggung terkait kondisi dilapangan yang saat ini masih belum dipasang pagar pengaman dan juga pembersihan tumpukan material bekas bangunan, ia menyebutkan, saat ini akan dilakukan proses penarikan keluar.
“ Mengingat aset-aset yang harus ditarik perlu dirinci dihitung. Insaalloh kalau tahapan itu selesai akan secepatnya kita lakukan sesuai dengan harapan yang diinginkan, pada intinya ini baru proses tahapan yang bisa dilakukan akan dilaksanakan secepatnya,” ungkapnya.
Sementara ditempat yang sama, Tim lapangan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Garut saat dimintai tanggapan mengenai hal itu tidak bisa berkomentar, sebab yang berhak berkomentrar mengenai hal itu harus pejabat yang berwenang.
“ Saya tidak bisa berkomentar, karena yang berhak memberikan komentar itu PPID atau sekretaris inspektorat, karena kami disini hanya menjalankan tupoksi untuk melakukan evaluasi lapangan,” ujar salah seorang Tim APIP saat ditemui dilokasi proyek pekerjaan saat melakukan sidak.