Berkembangnya pemberitaan negatif terhadap Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut, sejumlah organisasi Islam terbesar di Garut menyatakan sikap tegas. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut bersama enam ormas Islam- Nahdlatul Ulama (NU) Muhammadiyah, Persatuan Islam (PERSIS), Syarikat Islam, Persatuan Umat Islam (PUI), dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (PARMUSI). menyampaikan dukungan penuh terhadap BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat.
Dalam pernyataan bersama usai pertemuan lintas ormas, para tokoh Islam menilai tudingan yang disebarkan salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan LSM lokal sebagai tindakan yang merugikan umat dan melemahkan institusi zakat.
“Pemberitaan tendensius dan tidak berdasar ini dapat merusak kepercayaan masyarakat kepada lembaga zakat resmi. Ini bukan sekadar soal institusi, tapi menyentuh langsung rukun Islam,” tegas Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirojul Munir. Garut, Jum’at (23 Mei 2025) siang.
Ia menyebut, selama ini BAZNAS Garut telah menunjukkan kinerja akuntabel, dibuktikan hasil Audit Syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI Februari 2025 dengan predikat “BAIK”, serta laporan keuangan berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut (2021–2024) oleh Kantor Akuntan Publik.
Seruan Moral untuk Jaga Marwah Zakat
Dalam kesempatan tersebut, Ormas Islam Se-Kabupaten Garut juga menyampaikan seruan moral kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi tidak jelas sumbernya, serta mengimbau umat tetap menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS.
Melalui pernyataan resmi yang ditandatangani bersama, disampaikan empat poin sikap:
1. Mendesak ormas dan LSM terkait untuk menghentikan penyebaran informasi tidak akurat dan cenderung mencemarkan nama baik.
2. Mengimbau masyarakat selektif dan kritis terhadap informasi, khususnya soal institusi keagamaan
3. Menyerukan dukungan berkelanjutan kepada BAZNAS Garut yang dinilai amanah dan sesuai prinsip syariah serta aturan negara.
4. Mengajak seluruh elemen umat Islam menjaga ukhuwah, kepercayaan publik, dan stabilitas pengelolaan zakat.
Harmonisasi dan Solidaritas Umat
KH. Iwan Kurniawan dari PUI menambahkan, pernyataan ini merupakan bentuk solidaritas antar-ormas dalam menjaga marwah lembaga keagamaan dari serangan opini tak konstruktif. Ia berharap masyarakat mengedepankan prinsip tabayyun (klarifikasi) sebelum menyikapi informasi, terlebih soal lembaga keagamaan.
“Kami ajak seluruh masyarakat menjaga stabilitas sosial dan religius di Garut, serta tidak membiarkan potensi fitnah menggoyahkan lembaga yang dipercaya umat,” tegasnya.
Dengan sikap tegas ini, Ormas Islam di Garut berharap dapat menjaga harmoni dan kepercayaan publik terhadap institusi zakat resmi yang memiliki peran strategis dalam pemerataan kesejahteraan umat.***