FaktaPasundan.id – Garut : Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaksanakan Pertemuan Multi stakeholder membahas Program Inklusif terkait penguatan layanan lansia terintegrasi (LLT) di Kabupaten Garut, yang difasilitasi oleh BAPPEDA Garut di Aula Bappeda, Senin (25/08/2025).
” Kebetulan Kabupaten Garut ditunjuk menjadi salah satu lokus terselenggaranya LLT oleh pemerintah pusat melalui inisiasinya PD Aisyiyah Kabupaten Garut. Jadi pada kegiatan ini sesungguhnya sesuai dengan apa itu cita-cita Bapak Bupati terkait Garut Hebat yang berkelanjutan yang tertuang di dalam visi dan misinya gitu,” tutur Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, BAPEDA, Agus Dinar.
Menurut Agus Dinar, kegiatan tersebut bertujuan salah satunya adalah bagaimana mengelola layanan lansia yang dianggap termarjinalkan karena dianggap tidak produktif.
” Nah melalui kegiatan ini bahwa kita ingin mendorong lansia bisa mampu mendapatkan akses layanan. Sehingga Lansia mampu mandiri. Lansia mandiri tadi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, administrasi, terus juga kemandirian ekonomi. Jadi melalui layanan lansia terpadu ini harapannya tadi di Kabupaten Garut ini ada layanan-layanan yang terintegrasi untuk lansia,” katanya
Disebutkannya, saat ini layanan lansia terintegrasi ini baru difokuskan untuk di Kecamatan Sukawening lokusnya di Desa Pesanggrahan yang diinisiasi oleh PD Aisyiyah Garut. Adapun jumlah lansia di Garut itu sekitar 55 ribu orang.
Ketua PD Aisyiyah, Eti Nurul Hayati, mengatakan, bahwa pemerintah pusat memberikan kepercayaan kepada lembaga ya untuk menyelenggarakan LLT di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sukawening itu sebagai percontohan.
Karenanya lanjut Eti, pihaknya akan mensosialisasikan program layanan lansia terintegrasi ini dengan terlebih dahulu akan mensosialisasikan program tersebut sebagai tindak lanjut kegiatan di Jogjakarta, selanjutnya akan membentuk kepengurusan LLT di tingkat desa sesuai dengan penunjukan dari Bappenas
” Pilot project ini mudah-mudahan bisa terwujud dan bisa berkelanjutan, yang nantinya Lansia yang ada di Desa Pesanggrahan itu sebagai pilot projek nya bisa terwujud,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan dari Bappenasada 3 kriteria LLT. Level pertama adalah untuk yang aktif, yang produktif, sehat. Kemudian ada yang kedua, aktif, produktif tapi kurang sehat. Dan yang ketiga adalah lansia yang perlu perawatan yang cukup berat, berarti lama.
Untuk keperluan pelaksanaan program LLT di Desa Pesanggrahan, Sukawening itu akan dimusyawarahkan di tingkat pengurus Aisyiyah untuk mencari SDM di desa tersebut yang betul betul ikhlas untuk terlibat dalam program tersebut, karena tidak ada nilai uang sebagai gaji untuk mereka
” Nanti kepengurusan itulah yang harus mencari orang yang betul-betul ikhlas karena Alloh, karena itu tidak digaji pak
Nah untuk mencari SDM seperti itu mungkin agak sulit juga. Tidak ada honornya, mudah-mudahan warga masyarakat Desa Pesanggrahan bersedia
untuk memelihara kasus-kasus, untuk memelihara lansia,” pungkasnya.
Ia menyebut program LLT ini difokuskan untuk usia 64 tahun hingga 70 tahun.*reprts-yuyus