Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Garut menggelar audiensi kritis bersama PT AIL, pemerintah kecamatan, kepala desa, dan masyarakat dari tiga desa di kantor PT AIL Cisurupan hari ini. Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua PC PMII Garut, Adrian Hidayat, dan menghadirkan pembahasan mendalam terkait kerusakan Lapang Alun-Alun Cisurupan, tata kelola perusahaan, dan tanggung jawab sosial yang dinilai belum dijalankan secara memadai.
Ruang Publik Rusak, Warga Tersisih, CSR Mandek
PMII Garut menyoroti bahwa kerusakan Lapang Alun-Alun Cisurupan bukan sekadar insiden teknis, melainkan cerminan minimnya kepedulian perusahaan terhadap ruang publik dan lingkungan sosialnya.
Alun-alun rusak setelah lapangan digunakan sebagai area parkir bus pariwisata pada 15 November untuk pengunjung PT AIL.
Tindakan ini dilakukan tanpa mitigasi, tanpa koordinasi, dan tanpa mempertimbangkan dampak pada fasilitas publik.
Kerusakan tersebut mencakup:
• Rumput lapangan hancur dan tercabut,
• Kontur tanah ambles dan tidak rata,
• Beberapa area tidak layak digunakan untuk aktivitas warga,
• Aktivitas olahraga dan kegiatan masyarakat terhenti.
Selain kerusakan fisik, PMII Garut mengkritisi persoalan yang lebih sistemik:
1. Ruang publik diperlakukan seperti milik perusahaan, tanpa mekanisme izin dan tanpa pertanggungjawaban.
2. Warga lokal, terutama dari Sirnajaya, tidak merasakan manfaat signifikan dari keberadaan PT AIL, termasuk minimnya peluang kerja.
3. UMKM lokal tidak mendapatkan ruang usaha maupun pendampingan, padahal perusahaan beroperasi berdampingan dengan masyarakat desa.
4. CSR yang seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan justru tidak pernah diberikan ke tiga desa binaan.
5. Status aset Alun-Alun tidak jelas, sehingga menjadi celah penyalahgunaan ruang publik oleh pihak luar.
PMII Garut memandang bahwa pola relasi perusahaan-masyarakat selama ini terlalu timpang dan tidak berpijak pada prinsip keadilan sosial.
Hasil Audiensi: Komitmen yang Wajib Diwujudkan
1. Perbaikan Alun-Alun dalam Waktu 2 Minggu
PT AIL, Desa Cisurupan, Kecamatan Cisurupan, dan Paguyuban sepakat bertanggung jawab penuh atas kerusakan lapangan yang terjadi akibat parkir bus pada 15 November.
Perbaikan wajib dimulai segera dan diselesaikan maksimal dalam 2 (dua) minggu ke depan.
PMII menekankan bahwa perbaikan harus menyeluruh dan dipantau langsung oleh stakeholder agar tidak berhenti pada janji.
2. Kejelasan Status Aset Alun-Alun (1 Minggu)
Seluruh pihak wajib berkoordinasi dengan Pemda Garut untuk memastikan status hukum aset Alun-Alun Cisurupan, mengingat ketidakjelasan aset selama ini telah membuka ruang penyalahgunaan.
Proses koordinasi harus diselesaikan selambat-lambatnya satu minggu.
3. Rekrutmen Wajib Memprioritaskan Warga Sirnajaya
Kesepakatan ketenagakerjaan menyebutkan bahwa:
• Pekerja non-kontrak untuk kebutuhan akhir tahun akan diprioritaskan dari warga Sirnajaya,
• Rekrutmen ke depan harus mengutamakan warga Sirnajaya, sebagai kompensasi sosial atas dampak aktivitas perusahaan.
PMII menegaskan bahwa rekrutmen harus transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.
4. Pendataan Ulang UMKM
UMKM akan dilakukan pendataan ulang untuk memastikan mereka mendapatkan hak dan kesempatan ekonomi secara proporsional.
Selama ini, UMKM dinilai hanya menjadi “penonton” di tengah aktivitas ekonomi PT AIL.
5. CSR untuk Tiga Desa Binaan Harus Segera Diajukan
PT AIL mengakui bahwa CSR belum diberikan kepada tiga desa binaan. Perusahaan berkomitmen mengajukan dan menyiapkan realisasi CSR yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
PMII menilai absennya CSR menunjukkan lemahnya kesadaran sosial perusahaan dan harus segera diperbaiki.
Pernyataan Ketua PC PMII Garut
Ketua PC PMII Garut, Adrian Hidayat, menyampaikan kritik keras:
“Kerusakan Alun-Alun akibat parkir bus pariwisata adalah bentuk kelalaian mendasar. Ini bukan sekadar soal rumput rusak, tapi soal cara perusahaan memperlakukan ruang publik. Kami tidak ingin masyarakat terus menjadi korban dari lemahnya pengelolaan sosial perusahaan.”
Ia menambahkan:
“Kami akan mengawal penuh seluruh kesepakatan ini. Jika perbaikan tidak berjalan, jika rekrutmen masih tidak adil, atau jika CSR kembali mandek, PMII Garut siap mengambil langkah lanjutan yang lebih tegas,” pungkasnya.***











































