Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yuda Puja Turnawan, melaksanakan kegiatan reses masa sidang kedua di Desa Kandang Mukti, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Kegiatan reses ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menghadirkan pelayanan langsung kepada warga.
Dalam kegiatan tersebut, Yuda Puja Turnawan juga memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan dan bakti sosial kesehatan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut serta Puskesmas Leles. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan dasar, khususnya dokumen kependudukan dan pemeriksaan kesehatan
Kegiatan tersebut meliputi perekaman dan pembuatan KTP, pembuatan akta kelahiran dan akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), serta berbagai dokumen kependudukan lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga dikolaborasikan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut melalui Puskesmas Leles dengan menghadirkan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat.
Yuda Puja Turnawan mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk mempermudah akses layanan dasar, khususnya administrasi kependudukan dan kesehatan.
“Tadi kita bertemu dengan sekitar 100 orang perwakilan masyarakat Desa Kandang Mukti, mulai dari RT, RW, kader posyandu, hingga unsur MUI. Selain pelayanan adminduk, masyarakat juga mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis hasil kolaborasi dengan Dinkes Garut dan Puskesmas Leles,” ujar Yuda.
Dalam dialog bersama warga, Yuda menampung berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Aspirasi tersebut di antaranya berkaitan dengan fasilitas posyandu, kebutuhan infrastruktur akibat kondisi topografi wilayah yang menanjak, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT), ketersediaan air bersih, hingga jaringan irigasi untuk pertanian.
Menurut Yuda, seluruh aspirasi tersebut harus ditindaklanjuti secara tertib melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Ia meminta agar pemerintah desa menyusun proposal resmi atas kebutuhan masyarakat untuk kemudian diverifikasi dan diusulkan dalam tahapan perencanaan.
“Saya minta setiap aspirasi dibuatkan proposal oleh pemerintah desa, karena harus masuk ke akun SIPD. Nantinya akan disinergikan dengan tahapan musrenbang desa, kecamatan, hingga RKPD, dan dipilah mana yang paling urgen untuk masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, verifikasi lapangan menjadi hal penting sebelum usulan dimasukkan, termasuk untuk kebutuhan perbaikan infrastruktur seperti TPT dan sarana lainnya. Koordinat lokasi usulan juga diminta agar perencanaan pembangunan lebih tertib dan tepat sasaran.
Yuda Puja Turnawan menekankan bahwa kegiatan pelayanan adminduk dan bakti sosial kesehatan ini merupakan bagian dari upaya mendahulukan kepentingan rakyat dalam kehidupan demokrasi.
“Demokrasi bukan hanya politik lima tahun sekali, tapi politik keseharian dengan mendengarkan rakyat, mengajak bicara, dan melibatkan mereka dalam perencanaan. Harapannya APBD ke depan benar-benar berpihak kepada masyarakat Garut,” pungkasnya.***











































