Ketua Panitia Penjaringan Calon Ketua KONI pada Musorkab KONI Kabupaten Garut, Jawa Barat, Eutik Karyana mengungkapkan, Subhan Rohmansyah menjadi satu satunya calon yang mendaftar hingga proses pendaftaran ditutup pada Ahad 16 Maret 2025.
” Pendaftaran itu sudah ditutup kemarin, Minggu tanggal 16 Maret, yang mendaftar itu hanya satu orang yaitu atas nama Subhan Rohmansyah,” ungkap Eutik ditemui di kantor KONI, Jalan Cimanuk Garut, Senin (17/03/2025).
Tidak adanya peserta lain calon ketua KONI yang mendaftar itu, disinyalir akibat pembatasan usia maksimal calon yang ditetapkan panitia Musorkab yakni hanya sampai 60 tahun. Padahal tahun lalu berdasarkan informasi yang beredar, batasan usia maksimal pada pemilihan calon Ketua KONI sebelumnya adalah 70 tahun.
Sehingga batasan usia maksimal 60 tahun yang ditetapkan oleh panitia Musorkab kali ini sempat mendapat reaksi keras dari mantan pengurus KONI Garut, yang juga mantan ketua Cabor menembak (Perbakin) dan mantan Ketua Askab PSSI Garut, H. Deden Rohim.
Dalam acara talk show radio, Deden menyebut persyaratan yang ditetapkan itu merupakan persekongkolan jahat.
” Itu sebuah rekayasa, terus terang saja umur saya itu 67, saya bukan berambisi untuk menduduki ketua KONI, cuma saya melihat aturan aturan. Tolong tempatkan mekanisme aturan itu sesuai AD/ ART. Merekayasa itu sebuah pemufakatan, atau persekongkolan jahat. Pak Prabowo aja umur 78 tahun bisa memimpin negara,” kata pengusaha yang akrab disapa Jiden itu.
Selain masalah pembatasan usia yang dikritisi oleh pengusaha Rancabango Hotel & Resort itu, juga soal harus adanya dukungan anggota KONI sebanyak 30 persen. Itu semua kata Deden sebagai sebuah cipta kondisi untuk menempatkan seseorang dalam jabatan ketua KONI yang emang mengelola anggaran milyaran dari APBD.
Menanggapi hal ini, Eutik menyebut, bahwa semua persyaratan itu dibuat dan disetujui oleh semua anggota KONI pada Rakerkab KONI dan penetapan persyaratan calon itu dibuat oleh Komisi A yang membidangi organisasi. Sedangkan dirinya berada di Komisi B yang membidangi prestasi
” Musorkab itu awalnya dari rapat kerja, Rakerkab yang Alhamdulillah sudah diselesaikan pada awal Ramadhan ya. Itu menghasilkan rencana Musorkab yang disepakati oleh semua anggota KONI , sehingga kita ini tinggal melaksanakan apa apa yang sudah diputuskan dalam Raker,” katanya.
Dikatakannya, pada saat rapat penentuan persyaratan pencalonan ketua KONI itu, peserta rapat tidak ada yang keberatan, maupun yang komplen, karenanya ketentuan itu tidak berubah.
Eutik juga menampik jika ada anggapan, persyaratan batas usia 60 tahun dan dukungan 30 persen cabor bagi pencalonan ketua itu dimaksudkan untuk mengusung pihak tertentu jadi ketua, dengan menjegal calon lain dengan persyaratan tersebut
” Terus terang selama saya berkecimpung di keolahragaan di KONI Garut , tidak pernah ada cara cara tersebut untuk mengusung seseorang,” tegasnya.
Ia juga menuturkan, bahwa pada saat Rakerkab itu, ada desakan dari sebagian peserta yang ingin dilangsung dengan Musorkab, namun tidak disetujui oleh Ketua KONI Jawa Barat yang turut hadir pada Raketkab di Gedung Pendopo Kabupaten Garut.
Musorkab sendiri waktunya dipercepat pada 20 Maret mendatang, dikarenakan pada bulan April sudah ada babak kualifikasi pekan olahraga propinsi.
Ia berharap kepengurusan KONI dibawah ketua baru nantinya tidak terlalu banyak seperti di era Abdusy Syakur.
” Kepengurusan KONI daerah lain lebih ramping. Mudah mudahan kepengurusan baru juga lebih ramping biar lebih efektif efisien,” pungkasnya.***