Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, menggelar kegiatan donor darah yang dirangkaikan dengan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), sebagai upaya menjamin ketersediaan stok darah sekaligus memastikan hak sipil masyarakat terpenuhi. bertempat diaula Kecamatan Leles Kabupaten Garut, Jum’at (06/02/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Garut serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, dan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Yudha menegaskan, donor darah rutin sangat dibutuhkan mengingat tingginya kebutuhan darah di Garut, khususnya bagi penderita talasemia. Saat ini, jumlah penderita talasemia di Kabupaten Garut mencapai kurang lebih 300 orang, bahkan sebagian di antaranya membutuhkan transfusi darah setiap minggu.
“Kebutuhan darah sangat tinggi, baik di PMI Garut maupun di bank-bank darah rumah sakit. Karena itu, donor darah harus dilakukan secara rutin. Kita sangat membutuhkan pendonor pemula, jangan hanya bergantung pada pendonor rutin saja,” ujar Yudha
Ia mengaku bersyukur karena dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring sejumlah pendonor pemula. Bahkan, Yudha juga telah melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah, salah satunya SMA Negeri 2 Garut di wilayah Kecamatan Leles, agar para siswa dapat digerakkan menjadi pendonor darah pemula.
“Alhamdulillah hari ini saya menemukan pendonor pemula. Ini yang kita harapkan. Saya juga sudah berkomunikasi dengan kepala sekolah SMA 2 Garut agar ke depan siswanya bisa didorong ikut donor darah,” tambahnya.
Selain donor darah, kegiatan tersebut juga menghadirkan pelayanan adminduk secara langsung kepada masyarakat.
Yudha menilai, masih banyak warga yang belum memiliki dokumen kependudukan penting, khususnya akta kelahiran anak.
“Idealnya bayi maksimal usia 60 hari sudah memiliki akta kelahiran. Tapi faktanya, masih banyak anak di Kabupaten Garut yang belum punya akta kelahiran. Padahal dokumen ini sangat krusial untuk akses kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial,” tegasnya.
Dalam pelayanan adminduk tersebut, Disdukcapil membuka berbagai layanan, mulai dari perekaman dan pencetakan e-KTP, pembuatan akta kelahiran, penerbitan dan perubahan Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Yudha juga memastikan ketersediaan blangko aman sehingga warga bisa langsung mencetak dokumen.
“Alhamdulillah blangko tersedia, banyak warga yang hari ini langsung mencetak e-KTP dan mengurus dokumen lainnya. Ini semua gratis, karena dokumen kependudukan adalah hak setiap warga negara,” jelasnya.
Yudha menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan dari pemerintah kecamatan dan desa agar masyarakat mau dan sadar mengurus dokumen kependudukan. Ia mencontohkan pengalamannya saat bakti sosial di Desa Sukarame, Kecamatan Lele, di mana ditemukan satu keluarga dengan banyak anak yang belum tercatat dalam Kartu Keluarga dan tidak memiliki akta kelahiran.
“Jangan sampai karena ketidaktahuan atau rasa sungkan, hak anak akhirnya hilang. Padahal dengan akta kelahiran, anak bisa mendapatkan BPJS PBI, akses pendidikan, dan bantuan sosial lainnya. Bahkan ODGJ sekalipun berhak memiliki dokumen kependudukan,” katanya.
Ia pun mengapresiasi antusiasme warga yang datang, bahkan membawa bayi mereka untuk langsung mengurus akta kelahiran.
“Ke depan kegiatan seperti ini akan terus kita dorong agar dimasifkan. Pelayanan harus didekatkan ke masyarakat, sampai ke tingkat desa. Ini butuh kolaborasi banyak pihak, dan saya ucapkan terima kasih kepada semua yang terlibat,” pungkas Yudha.***










































