Oleh : Adrian Hidayat (Wakil Ketua II PC PMII Garut)
FaktaPasundan.id – Garut : Masyarakat Garut kembali dikejutkan oleh tragedi kemanusiaan yang memilukan: seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan secara berulang dan sistematis oleh orang-orang terdekatnya sendiri—ayah kandung, paman, bahkan kakeknya. Peristiwa ini bukan hanya bentuk kebiadaban individual, tetapi juga mencerminkan kegagalan struktural dalam membangun ekosistem sosial yang aman dan bermartabat bagi anak-anak.
Sebagai organisasi kepemudaan yang memiliki perhatian serius terhadap isu-isu keadilan sosial dan kemanusiaan, **Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Garut** menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam dan sekaligus mengecam keras tindakan tidak berperikemanusiaan ini.
PC PMII Garut memiliki *concern* gerak organisasi dalam isu pencegahan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Hal ini telah menjadi bagian penting dalam agenda-agenda kaderisasi, advokasi, dan pendidikan publik yang kami lakukan selama ini. Kami meyakini bahwa perlindungan terhadap anak bukan hanya tugas negara, tetapi juga merupakan panggilan moral bagi seluruh elemen masyarakat—terutama organisasi pergerakan seperti kami.
Kejadian ini menjadi bukti nyata bahwa masih ada ruang kosong dalam sistem perlindungan sosial kita, terutama di wilayah-wilayah yang jauh dari perhatian pusat. Pemerintah setempat harus bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan dan pencegahan dini terhadap kekerasan di lingkup komunitas terkecil.
Sehubungan dengan kejadian ini, kami PC PMII Garut menyatakan sikap sebagai berikut:
1. **Mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi** dalam menindak para pelaku. Hukuman maksimal harus diberikan sebagai bentuk keadilan bagi korban serta langkah preventif untuk kasus serupa di masa depan.
2. **Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk segera memberikan pendampingan psikologis dan perlindungan menyeluruh kepada korban**, termasuk memastikan hak-hak anak tetap dijaga dan trauma tidak berlanjut menjadi luka berkepanjangan.
3. **Merekomendasikan evaluasi total terhadap sistem pengawasan sosial di tingkat lokal**, khususnya di lingkungan RT/RW dan desa, agar sistem deteksi dini kekerasan terhadap anak dapat berfungsi secara efektif.
4. **Mendorong peningkatan literasi sosial dan moral di sektor pendidikan**, baik formal maupun informal, termasuk pelibatan aktif tokoh agama, pemuda, dan komunitas dalam upaya penguatan nilai-nilai kesetaraan, keadilan gender, dan penghormatan terhadap hak anak.
5. **Mengajak seluruh elemen masyarakat Garut untuk tidak lagi bungkam terhadap kekerasan seksual**, serta bersama-sama membangun budaya yang berpihak pada korban, bukan pada pelaku.
PC PMII Garut berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam advokasi dan edukasi publik terkait isu kekerasan seksual terhadap anak. Kami percaya bahwa gerakan perubahan harus dimulai dari keberanian untuk bersuara, beraksi, dan berdiri tegak melawan ketidakadilan—di mana pun dan kapan pun itu terjadi.
Tidak ada kompromi untuk pelaku kekerasan seksual. Tidak boleh ada lagi ruang aman bagi predator anak di Garut. Sudah saatnya kita bergerak lebih progresif dan sistematis dalam menghapus budaya kekerasan. Jangan biarkan Garut dikenal bukan karena keindahan alam dan budayanya, tetapi karena kegagalan kita melindungi anak-anak dari kebiadaban yang dilakukan oleh manusia-manusia yang kehilangan nurani. *Rep. Hasby Ats-Tsauri