Terkait rencana pembangunan rumah sakit paru di pemakaman Astana Kalong, Jl. Pembangunan, Pimpinan Daerah (PD) Parmusi kabupaten Garut mengusulkan pemda mencari tempat lain yang tidak terjadi polemik di masyarakat.
Ketua PD Parmusi kabupaten Garut Dedi Kurniawan mengatakan, alasan agar pemda tidak menggunakan pemakaman Astana Kalong sebagai tempat rencana berdirinya rumah sakit tersebut adalah,
masih banyak tanah pemda yang masih kosong untuk dibangun rumah sakit paru yang tidak menimbulkan polemik di masyarakat, yang tidak mengganggu kepurbakalaan, historis peradaban masyarakat tempo dulu.
“Kapan masyarakat menolak pembangunan infrastruktur pembangunan daerah, ini ditolak karena menodai nilai nilai sejarah luhur peradaban masyarakat Garut. Di makam tersebut ada seorang tokoh yang dimakamkan disana sebelum republik ini berdiri bahkan sebelum penjajahan belanda sekalipun, yaitu sekitar tahun 1.300 an masehi,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, bagi pejabat yang tidak peduli atau tidak faham arti nilai budaya dan peradaban masa lalu, mungkin memahami makam secara pragmatis pembangunan fisik material saja, namun bagi masyarakat yang peduli akan nilai nilai budaya luhur menjadi sangat sakral ketika berbicara peradaban masa lalu.
“Kalaupun pemda sudah memiliki sertifikat atas tanah tersebut itu kan baru beberapa tahun kebelakang, sementara makam itu ada sejak tahun 1.300 an masehi, sebelum republik ini berdiri. Artinya tanah tersebut sudah ada yang menguasai sejak 723 tahun yang lalu, itu artinya itu tanah bukan milik pemda tetapi milik ahli waris,” ujarnya.
Setahu Dirinya, dalam RTRW Kabupaten Garut, rumah sakit paru itu ada di Cikajang rencananya, disamping udaranya masih sejuk, bersih tanah tersedia luas disana untuk membangun rumah sakit paru.
“Daripada di makam astana kalong sudah terjadi polusi perkotaan, berisik, juga bertentangan dengan nilai adat dan budaya masyarakat setempat,” jelas Dedi.
Dedi mengatakan, menurut pandangan islam pemakaman merupakan syariat islam, dari mulai memandikan, menyolatkan dan menguburkan itu semua diatur secara detil dalam ajaran islam, untuk itu islam melarang untuk memperlakukan makam secara sembarangan, dari mulai tatacara lewat makam bahkan ada ritual doa tertentu jika seseorang melewati pemakaman, ini malah akan dibikin rumah sakit paru, sudah pasti dikalangan ulama juga masih terjadi perdebatan.
“Untuk itu kami PD Parmusi Garut menyarankan pemda untuk mencari tanah alternatif untuk pembangunan rumah sakit paru tersebut, jangan memaksakan kehendak yang kedepannya menimbulkan kemudarathan buat kita semua,” pungkasnya.