Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengaku salah dalam proses pembangunan joging track yang berlokasi di SOR RAA Adiwijaya, Ciateul, Desa Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul yang menghabiskan anggaran Rp. 1,3 miliar.
“Ini kesalahan, kelemahan saya dalam hal komunikasi dengan beliau (Bupati Garut, Rudy Gunawan). Saya merasa sudah menyampaikan laporan, tapi kan Pak Bupati waktu itu lagi sibuk, lagi apa dikira belum. Tapi semua proses saya tempuh,” katanya.
Hal itu dikatakan eko, terkait pelaporan kepada Bupati Rudy sehubungan adanya perubahan rencana pembangunan skate park BMX menjadi joging track yang jadi kekagetan Bupati, serta jadi sorotan masyaraka. Mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan Pemda Garut pada tahun anggara 2022 itu.
Ditegaskan Eko perubahan rencana pembangunan skate park BMX menjadi jogging track itu sebelumnya telah dibicarakan dengan dinas, atau instansi terkait lainnya.
” Ada perubahan parsial itu kita bahas dengan Bappeda dan segala macam, itu tidak dibahas hanya oleh Dispora, tidak sembarangan. Sampai ada di perubahan itu tidak hanya kita, tidak bisa kita merubah sendiri DPA. Perubahan itu melalui sistem dan datanya ada jejak digitalnya, kapan perubahannya, siapa yang merubahnya,” katanya.
Eko menuturkan dari awal rencana pembangunan adalah joging track, kemudian ada tambahan anggaran sebagai bentuk perhatian bupati untuk kegiatan sirkuit BMX, lapang tembak indoor, serta pembebasan lahan untuk paguron pencak silat dan pembebasan lahan untuk landing para layang .
” Masuklah anggaran itu di perencanaan APBD awal. Nah begitu masuk, saya di briefing menyampaikan, ternyata untuk lapang tembak serta sirkuit BMX. Saya komunikasikan, dibahas, terus saya koordinasikan dengan dinas teknis, karena SOR itu ada set plan. Tidak bisa ada anggaran langsung diterapkan, tapi harus disesuaikan dengan set plan,” tuturnya.
Adapun yang bisa disesuaikan dengan set plan yang ada di SOR tersebut, lanjut Eko, adalah sirkuit BMX, karena yang ada di set plan itu adalah joging, dan taman, maka yang bisa disesuaikan dengan itu adalah Sirkuit BMX.
” Makanya kita rencanakan, anggarannya kita bikinkan joging track dengan konsep di dalam taman itu bisa dibuatkan sirkuit BMX, tepatnya dalam istilah olahraga itu skate park. Karena kalau murni sirkuit BMX ini lahan tidak mencukupi,” katanya.
Dengan demikian, lanjut Eko, disepakati konsep pembangunannya berupa taman yang di dalamnya ada skate park dan diluarnya ada joging track.
Adapun joging track yang ada di stadion sepakbola Dalem Bintang itu katanya, penggunaannya hanya khusus untuk para atlet dan pertandingan resmi bukan untuk masyarakat umum. Sehingga disediakan lah joging track untuk umum.
Menurutnya, pembangunan skate park BMX itu merupakan rencana pembangunan berkelanjutan. Sebab anggaran Rp. 1,3 milyar itu hanya cukup untuk pembangunan joging track, pembayaran konsultan, pengawasan dan pelaksanaan.
” Ini berlanjut, karena gambar keseluruhannya sudah ada. Sebetulnya yang di tengah joging track ini bisa dimanfaatkan untuk skate park BMX, karena untuk BMX ini tidak perlu dibangun untuk jalan, tanah pun bisa dimanfaatkan,”
Ditanya soal batalnya pembangunan Gedung Pemuda yang diusung KNPI Garut tahun ini, Eko mengaku tak tahu, sebab hal itu sudah bukan kewenangannya lagi.
” Kalau saya kan hanya untuk perencanaan hingga penganggaran saja. Kenapa sekarang tidak? Itu yang lebih paham betul kepala dinas yang baru (Ade Hendarsyah). Mungkin ada hal hal teknis atau bagaimana,” katanya.
Disebutkannya, untuk pembangunan Gedung Pemuda KNPI itu perencanaannya dilakukan tahun 2022 dan penganggarannya tahun 2023. Sedangkan dirinya sudah tidak menjabat sebagai Kadispora sejak tri wulan satu tahun 2023 dan kini menjabat sebagai Kasatpol PP.
Terkait isu pemeriksaan dirinya oleh pihak Kejaksaan, Eko menepisnya. Sebab dari kejaksaan itu menurutnya hanya meminta keterangan, bukan pemeriksaan.
“Saya sudah diundang 3 kali namun belum bisa memenuhinya, karena saat itu sedang diklat, dan baru beres sekarang,” pungkasnya.