FaktaPasundan.id, Garut ; Seyogyanya tupoksi Damkar yang tercantum dalam Panca Dharma Damkar adalah : pencegahan dan pengendalian kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat serta penanganan bahan berbahaya dan beracun.
Dengan didasari tugas dan peran Damkar yang sangat mulia, ikhlas dan tanpa pamrih, menjadi acuan seluruh anggota dalam melaksanakan tugas. Adapun tugas Damkar lainnya adalah melaksanakan evakuasi animal rescue seperti buaya, biayawak, ular dan juga tawon yang dianggap meresahkan masyarakat.
Berdasar pengaduan masyarakat yang mendapati sarang tawon dilingkungan padat penduduk dan dianggap meresahkan, posko Damkar leles menerjunkan 1 unit mobil damkar dengan 3 petugas, ke lokasi Kp. Sukamanah RT 01 RW 03 Desa Talagasari Kecamatan Kadungora Garut pada hari Sabtu malam 27/04/2024.
Dihubungi awak media dilokasi kejadian, penanggung jawab penangan Damkar posko Leles membenarkan adanya evakuasi sarang tawon.
“Ya benar kami melakukan evakuasi penangan sarang tawon di sekitar rumah warga di Kp. Sukawanah desa Talagasari Kadungora”. Jawab Heri
“Adapun evakuasi sarang tawonnya berada di pohon mangga yang cukup besar dan sulit di evakuasi dikarenakan sarang tersebut berada dekat kabel jalur telkom”. Lanjut Heri
Namun setelah berdiskusi dengan anggota tim kami mempunyai ide untuk mengevakuasi sarang tersebut.
“lalu saya menugaskan anggota untuk mengevakuasi, berdasarkan pengalaman kami dan kehati-hatian tim, alhamdulilah akhirnya bisa kami lakukan evakuasi berjalan lancar dan selamat, dari jam 20.00 sampai jam 21.35 selesai evakuasi”. Lanjut heri
Sementara itu atas nama warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya sarang tawon ini, Deni Nurkholis berterima kasih kepada tim Damkar yang telah mengevakuasi sarang tawon.
“Kami atas nama warga mengucapkapkan banyak terima kasih atas dharma bhakti tim Damkar pada masyarakat, sungguh tugas mulia semoga tim Damkar senantiasa diberikan kesehatan, kesuksesan dan keselamatan dalam menjakankan tugasnya”. Ucap Deni
Dalam kesempatan yang lain Kepala Seksi Non Kebakaran Disdamkar garut, Dadan Wandani pernyah menyatakan pada salah satu media, “warga jangan gegabah pada sarang tawon, lebih baik segera melapor ke unit pelayanan Disdamkar bila mendapati sarang disekitar rumah penduduk dan dianggap meresahkan, jangan hawatir karena kami akan melayani segera dengan tanpa dipungut biaya, karena kami punya unit kerja yang dinamai animal rescue”. Katanya.