Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Pangalengan, Mirna Rosa Indah bersama mitra Kepolisian Polresta Bandung dan PPPD Kabupaten Bandung II Soreang melaksanakan Kegiatan Operasi Khusus Untuk Meningkatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di Wilayah Soreang, tepatnya ke PO Harapan Putra pada hari Jumat, Tanggal 20 September 2024.
Kegiatan Operasi Khusus ini untuk mengkonfirmasi data kendaraan yang ada di Samsat dengan data kendaraan yang dimiliki perusahaan. Jika kendaraan sudah dijual agar dilakukan proteksi/blokir kepemilikan kendaraan agar tidak menjadi tunggakan pajak perusahaan dan jika kendaraan masih dimiliki perusahaan agar segera melakukan kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ.
Dalam kesempatan tersebut, Mirna menyampaikan kepada perusahaan bahwa pentingnya pajak untuk Pembangunan Jawa Barat, Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ yang dibayarkan Masyarakat tiap tahun di Samsat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.***