Faktapasundan.id_Garut – Setelah melalui tahapan seleksi yang selektif, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluarkan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Pengumuman tersebut terlampir dalam surat dengan Nomor: 70/PL.01.4-Pu/3205/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Didalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut Nomor 515 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dan persentase keterwakilan perempuan.
Pengumuman KPU ini bisa diakses oleh masyarakat umum dari berbagai kalangan, di website resmi KPU kita dapat melihat secara detail dari mulai nama lengkap, Riwayat Pendidikan, pengalaman organisasi, motivate caleg mencalokan sampai program usulan Caleg, untuk setiap caleg yang tertera di DCT sebagai kontestasi Pemilu 2024 yang akan terselenggara Tanggal 14 Februari 2024 beberapa bulan kedepan.
Link Website Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kota/Kab, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI dapat di akses melalui
DPRD Kab/Kota
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprd
DPRD Provinsi
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dprprov
DPR RI
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr
DPD RI
https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpd
Untuk mengecek Riwayat, caleg awak faktapasundan.id mencoba mengakses website tersebut untuk menelusuri salah satu calon legislatif DPRD Kab. Garut Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Cigedug dan Cilawu, Caleg yang kami telusuri untuk sampel Bernama Dadan Arief Rahman, S.Ag calon dari PKB nomor urut satu.
MOTIVASI CALON
- Sejak 2009 menjadi Pengurus DPC PKB baru sekarang mencalonkan, karena sebelumnya berkonsentrasi membantu dalam memenangkan dan membesarkan PKB:
- Melanjutkan upaya perjuangan di PKB melalui/sebagai anggota legislatif bila terpilih:
- Lebih berperan serta dalam upaya membela yang benar:
- Berkeinginan Peduli Umat dan melayani Rakyat karena dengan menduduki kursi Legislatif keinginan itu bisa diwujudkan:
- Melalui pencalonan bisa secara langsung memberikan kontribusi kepada PKB dengan menyumbang suara:
PROGRAM USULAN
- Meningkatkan kesejahteraan Kiyai, Ustadz, Guru ngaji yang ada di pelosok:
- Pemberdayaan Pesantren kecil, madrasah non formal, pengajian surau:
- Mengawal Perda Pondok Pesantren yang telah diperjuangkan PKB:
- Meningkatkan/memberdayakan Petani/Buruh tani atw mereka yang berpenghasilan di sumber daya alam:
- Pemberdayaan Perempuan melalui pelatihan-pelatihan keterampilan:
- Meningkatkan UMKM dan home industri yang berbasis ekonomi kerakyatan:
- Memperhatikan dan memperjuangkan nasib Pasar tradisional yang tersisih oleh maraknya mini market dan sejenisnya:
- Memperhatikan pembangunan desa/masyarakat desa dari segi ekonomi, pendidikan dan keterampilan/skil:
- Menciptakan banyak ruang untuk menampung tenaga kerja melalui pelatihan keterampilan, entrepeneurship, BLK dan lain-lain: *pewarta cep tomy