Jumat (27/9) Jasa Raharja loket Kantor Cabang Utama Jawa Barat menggelar edukasi kepada guru di SMA Mekar Arum Kabupaten Bandung dalam kegiatan Pengajar Peduli Kesalamatan Lalu Lintas.
Menurut data Jasa Raharja, korban terlibat laka lantas paling tinggi adalah usia produktif antara 15 – 25 tahun, yang didominasi oleh pelajar atau mahasiswa. Weny Purnamasari selaku Penanggung Jawab Samsat Rancaekek menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya pencegahan laka lantas di usia pelajar dengan menggandeng guru untuk memberikan pesan-pesan keselamatan kepada muridnya untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Weny menyampaikan bahwa pencegahan laka lantas ini bukan hanya menjadi tugas Jasa Raharja, melainkan tugas bersama salah satunya guru sebagai penanggung jawab murid selama di sekolah.
Dengan kegiatan Pengajar Peduli Kesalamatan Lalu Lintas ini diharapkan dapat meninimalkan kecelakaan lalu lintas di usia pelajar dan meningkatkan peran aktif tenaga pengajar untuk peduli akan risiko dan dampak kecelakaan lalu lintas pada usia produktif khususnya pelajar.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.***