Dewan Pimpimpinan Cabang (DPC ) Partai Demokrasi Idonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Garut menggelar pelatihan saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Sekecamatan Garut kota,
Kegiatan tersebut di hadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid, para peserta saksi PDI P dan para Calon Legislatif (Caleg), bertempat di Islamic Center, Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (16/1/2024).
“Pelatihan menjadi sangat penting karena Saksi Partai adalah salah satu garda terdepan kemenangan Partai, agar ujung tombak itu selalu tajam, selalu siap untuk diterjunkan ke dalam kancah pertempuran elektoral, harus selalu ditempa, diasah dengan cara dididik, dan dilatih,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan.
Dikatakan Yudha, pelatihan saksi yang kami lakukan untuk membentuk saksi yang memiliki militansi tinggi dan keterampilan teknis dalam hal pengawalan dan pengamanan suara Pemilihan Umum di 14 februari 2024
Selain itu, pelatihan saksi ini untuk menanamkan nilai-nilai perjuangan Partai sebagaimana termasuk dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai, yaitu mendapatkan kekuasaan politik secara konstitusional dengan memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar-Mahfud dalam satu tarikan nafas Pemilu serentak 14 februari 2024,” terang Yudha.
Yudha menambahkan, bahwa dalam pelatihan saksi ini juga kita mensosialisasikan program kerja Pak Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD jika mereka terpilih menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia, antara lain:
KTP Sakti (satu kartu, satu data, segala urusan),
▪ Dalam 1 Keluarga Miskin terdapat 1 Sarjana,
▪ Insentif yang diberikan kepada Guru Ngaji dan Guru Agama,
▪ Petani Bangga Bertani, yang artinya memberikan fasilitas dan insentif bagi
produksi pertanian dan petani,
▪ Pangan aman (Harga Enak Di Kantong), yang maknanya menjamin stabilitas harga pangan yang tidak merugikan petani sekaligus tidak membenani konsumen.
▪ Semua Pasti Kerja (17 Juta Lapangan Pekerjaan), karena Ganjar-Mahfud berkomitmen menciptakan produktifitas perekonomian nasional yang dapat
memastikan terbukanya 17 juta lapangan kerja bagi angkatan kerja Indonesia.
▪ Buruh Naik Kelas, dengan pemberian upah kerja yang tidak melalui berdasarkan kepada standar upah minimum, melainkan wajib sesuai dengan standar
penghidupan yang layak bagi kebutuhan dasar manusia sebagai makhluk sosial.
▪ Satu desa (satu nakes, satu faskes), untuk memastikan setiap orang mendapat kesehatan yang memadai dan terjangkau, baik dari segi akses dan kualitas yang layak.***