Faktapasundan.id_Garut – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyatakan pentingnya pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah, kementerian lembaga, BUMN, BUMD, dan swasta di dalam satu tempat berupa Mal Pelayanan Publik (MPP). Menurutnya, hal ini akan menyebabkan penyederhanaan birokrasi, mengurangi waktu dan biaya, serta meningkatkan ketersediaan berbagai layanan.
Hal itu diungkapkan di hadapan Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, di Aula Bank BJB, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (7/9/2023),
“Terwujudnya integrasi antara penyedia layanan khususnya dari squad kami, bermuara pada penyederhanaan birokrasi pelayanan, yang menimbulkan efisiensi waktu, kemudian juga biaya, serta kemudahan mendapatkan produk layanan, baik layanan administrasi, barang, dan jasa,” ucapnya.
Diselenggarakannya integritas layanan ini adalah sebagai upaya untuk mengubah pola pikir ego sektoral antara instansi yang saat ini sering terjadi. Maka dari itu, imbuh Nurdin, adanya MPP ini seluruh pihak dapat bekerja sama agar selalu fokus dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat.
“Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0 yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja,” tegasnya.
Oleh karena itu dengan hadirnya MPP juga diharapkan mampu membentuk ASN modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi langkah konkret dalam membangun MPP. Melibatkan seluruh elemen masyarakat di luar pemerintahan, untuk mendapatkan masukan dan aspirasi terkait instansi apa saja yang dibutuhkan masyarakat.
“Masukan dan saran kemudian akan dirumuskan dalam berita acara dan ditandatangani oleh penyelenggara pelayanan publik serta perwakilan masyarakat yang hadir pada konsultasi publik hari ini,” kata Nurdin.
FKP ini juga merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsistensi dalam tahapan penyelenggaraan MPP.
“Melalui perencanaan konsultasi publik ini diharapkan dapat menghimpun aspirasi para pemangku kepentingan, terhadap peningkatan pelayanan publik, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Garut yang bertaqwa, maju, dan sejahtera,” lanjutnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Wahyudijaya, menyatakan bahwa Forum Konsultasi Publik adalah bagian integral dari rencana definitif MPP di Kabupaten Garut. Ia menekankan bahwa partisipasi dari berbagai pihak adalah syarat penting untuk mendapatkan legalitas MPP dari Kemenpan RB.
“Jadi ini sudah merepresentasikan aspirasi yang ada, dan alhamdulillah Garut ini sesuai dengan tatanan mekanisame baku dalam kerangka pendirian MPP pendefinitifan,” ucapnya.
Terakhir, terkait dengan MPP sendiri, Wahyudijaya mengungkapkan bahwa akan ada 21 gerai dengan dua lantai di MPP Garut, yang akan diisi oleh instansi vertikal dan horizontal. FKP menjadi landasan operasional MPP, dengan hasilnya akan dikirimkan ke Kemenpan RB untuk persetujuan.
“Dan saya pikir kalau berbicara jenis memang kami sudah menginventarisir, termasuk Dinkes aja kan ada beberapa izin yang diberikan, dan kemudian nanti di Dinkes juga sekarang masih ada pertemuan nih, tidak hanya melulu yang izin-izin lain, tapi izin praktek juga nanti akan kami cover ya oleh DPMPTSP,” ucapnya.
Wahyudijaya juga menambahkan bahwa MPP ini tidak hanya memiliki nilai fungsional, tetapi juga nilai estetika yang dapat menjadi ikonik bagi Kabupaten Garut. Mal Pelayanan Publik diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan di daerah strategis ini.***