Bertempat di Ruang Rapat Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta Nomor 528 Kota Bandung Jawa Barat diadakan Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat terkait Program Pemutihan Provinsi Jawa Barat (30/09/2024)
Rapat tersebut dihadiri oleh R. Mukti Subagja selaku Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat, Kompol. Andriyanto selaku Kasi STNK Ditlantas Polda Jawa Barat, Tri Edy Asmara selaku Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat didampingi Indrawan Ayip Rosyidi selaku Kepala Sub Bagian SW dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat.
Rapat tersebut membahas tentang Pelaksanaan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang akan dilaksanakan oleh Provinsi Jawa Barat pada tanggal 1 Oktober sampai dengan 30 November 2024, Bapenda dalam Pemutihan kali ini akan melaksanakan Bebas Tunggakan Pokok dan Denda PKB Tahun ke-3, Tahun ke-4 dan Tahun ke-5, Bebas Pokok dan Denda BBNKB II, Bebas Denda PKB dan Diskon PKB antara 2 – 4 %, imbuh Mukti.
Tri Edy Asmara dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Jasa Raharja dalam Pemutihan PKB tahun ini ikut berperan aktif dengan adanya Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun Lalu dan Tahun Tahun Lalu, dan berharap dengan adanya Pemutihan ini masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut sehingga program tersebut dapat membantu masyarakat.
Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.***