Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Ghozali yang didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Dikdik Herdiansyah anjangsana ke kantor Samsat Kabupaten Ciamis pada hari Rabu, Tanggal 25 September 2024 dan telah menunjukkan dukungan kepada Samsat Kabupaten Ciamis dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak kendaraan bermotor tahun 2024. Pada kegiatan Bulan Sadar Pajak yang dilaksanakan oleh Bapenda Jawa Barat bersama Samsat Ciamis, Jasa Raharja berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Kegiatan ini diharapkan bisa membantu mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Jasa Raharja Tasikmalaya juga melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Polres Ciamis untuk meningkatkan pelayanan Samsat dan mendukung sosialisasi terkait UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor. Langkah ini bertujuan untuk percepatan penanganan kecelakaan lalu lintas dan penyelesaian laporan polisi, yang pada akhirnya dapat membantu optimalisasi pendapatan pajak.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.***