Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Garut, dr. Hani Firdiani Budiman, menjadi narasumber dalam Penyuluhan dan Sosialisasi “Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Anak” di Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (17/10/2023).
Dalam acara tersebut, dr. Hani menyampaikan pentingnya penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai langkah krusial dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera. Ia menekankan bahwa lembaga perlindungan bagi perempuan diperlukan mengingat rentan terjadinya kekerasan fisik terhadap mereka.
“(Alasan perempuan memiliki lembaga perlindungan) kekerasan secara fisik, jadi kalau kekerasan fisik ada _tapak_-na (tandanya),” ucapnya.
dr. Hani juga mengutip perkataan dari Bung Hatta, yang mengatakan bahwa ketika seorang perempuan melahirkan laki-laki, ia hanya melahirkan satu orang, namun ketika melahirkan perempuan, maka perempuan itu telah melahirkan satu generasi.
“Jadi kenapa (acara ini) penting? Karena apa? Ini kita berbicara tentang generasi, jadi bicara tentang perempuan bukan bicara tentang satu orang,” katanya.
Selain itu, dr. Hani mengingatkan para perempuan yang mengalami KDRT untuk segera melapor kepada lembaga perlindungan setempat. Ia menegaskan bahwa nyawa tidak boleh menjadi taruhannya ketika seseorang tidak melaporkan apa yang telah dialaminya.***