Diungkapkan oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat KH Ahmad Siddiq bahwa mesjid jangan dijadikan lahan untuk kampanye oleh segelintir orang.
”Tentang politik praktis itu kan masih multitafsir pasti terkait dengan masjid kita merujuk kepada undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 masjid, rumah sakit dan tempat pendidikan tidak boleh dijadikan tempat apa kampanye,” katanya usai mengikuti Rakerda DMI Garut di Islamic Center jalan Pramuka Garut Jawa Barat, Kamis 26 Oktober 2023.
Ia juga meminta kepada para pengurus DMI di setiap kecamatan agar senantiasa menjaga agar mesjid tidak digunakan untuk lahan kampanye.
Ketua Mustasyar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Garut, Rd. H. Raden Aas Kosasih, juga mengatakan hal yang senada.
Aas mengatakan bahwa mesjid harus bersih dari kampanye politik praktis.
“Masjid harus bebas daripada intervensi politik praktis yaitu dipakainya ajang kampanye politik praktis,” katanya.
Aas mengimbau agar mesjid dijadikan sarana tempat ibadah dan tempat berkumpulnya masyarakat.
“Jadikanlah masjid tempat semuanya berkumpul semuanya untuk beribadah sehingga masjid akan menjadikan kekuatan spiritual bagi kaum muslimin muslimat khususnya di kabupaten Garut,” ucapnya.
Meski memang hingga kini belum ada laporan terkait adanya kampanye yang dilakukan oleh para calon legislatif untuk kampanye.
“Sehingga semuanya aman dan bahkan kita bisa koordinasi dengan KPUD dan kepolisihan supaya betul-betul masjid ini tidak dijadikan tempat yang netral dari kepentingan-kepentingan politik praktis masjid hanya ada untuk fungsinya,” katanya.***