Puluhan Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Kabupaten Garut mendatangi Mapolres Garut untuk melaporkan mantan Sekjen PKB, Muhamad Edy karena dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pelaporan ini langsung dilakukan oleh tiga kader PKB Kabupaten Garut yakni Ketua DPC PKB Dadan Hidayatuloh, Anggota DPRD Subhan Fahmi dan Anggota DPRD terpilih Luqi Sa’adilah, pada Rabu, 8 Agustus 2024
” Pelaporan ini atas dasar dugaan pencemaran nama baik dan Fitnah terhadap DPP PKB serta ketua umum DPP PKB Muaimin Iskandar. Secara pribadi saya melaporkan saudara Muhamad Lukman Edy atas tindakan pidana pencemaran nama baik dan fitnah,” ucapnya.
Ia menyampaikan ada dua point pelaporan yang disampaikan ke polres garut yakni terkait dengan tuduhan peran ulama yang dikurangi serta tuduhan tentang tata kelola keuangan yang tidak transparan.
Dadan mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak mendasar karena pada saat pencalonan wakil Presiden yakni Muhaimin Iskandar adalah hasil dari ijtima ulama.” Kenyataannya itu hasil ijtima ulama,” katanya.
Kemudian kaitan dengan tuduhan keuangan yang tidak transparan ia pun menyampaikan bahwa hal itu tidak mendasar karena selama ini keuangan PKB kondusif.
“Jika tidak kondusif, atau tidak transparan tidak akan mungkin di internal PKB dari bawah sampai atas mengalami kenaikan jumlah kursi. Di Garut dari 6 menjadi 8, di jabar dari 13 menjadi 15, di pusat sari 58 jadi 86 kursi,” tuturnya.
Pihak Polres Garut kata Dadan sudah menerima berkas laporannya dan pihaknya tinggal menunggu proses selanjutnya.***