Pihak SMKN 2 Garut menyayangkan mangkraknya proyek pembangunan sekolah yang ada di lingkungan sekolah SMKN 2 Garut.
Proyek tersebut menurut Kepala SMKN 2 Garut H. Dadang Johar Arifin mengatakan bahwa harusnya selesai pada 31 Desember 2023 lalu.
Namun faktanya hingga awal Bulan Februari 2024 ini proyek pembangunan sekolah senilai Rp1,9 miliar itu hanya selesai 46 persen saja.
Menurut Dadang bangunan yang dibangun menggunakan itu merupakan ruangan belajar dan bangunan perkantoran.
“Proses pembelajaran ada 9 ruang kelas ini yang terganggu nah Oleh karena itu maka tadi pertanyaan itu yang menentukannya katanya jadi nggak tahu saling melempar,” katanya saat ditemui di SMKN 2 Garut, Jumat 2 Februari 2024.
Dadang mengaku adanya saling lempar tanggung jawab antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan pihak ketiga atau kontraktor.
“Di sana saya kurang kurang paham hanya yang jelas kami di pihak sekolah ini bagaimana cara saya mendatangkan membangun memang ini di Jawa Barat tidak ada karena ini dananya dan (dari anggaran) aspirasi kami pada waktu ada kunjungan kerja anggota dewan komisi 5 lengkap,” ucapnya.
Ia menyampaikan kepada apa namanya kepada anggota-anggota dewan yang berasal dari Garut untuk mengajukan pembangunan sekolah.
“Gayung bersambut mereka (anggota DPRD Provinsi) siap untuk menunjukkan gedung itu kemudian prosesnya setelah itu jadi uang tersebut adalah lewat ke KCD,” ucapnya.
Dadang juga mengaku bahwa pada awal ia menerima nama kontraktor yang akan membangun SMKN 2 Garut ia langsung melayangkan protes kepada Dinas Pendidikan Provinsi.
Namun kata Dadang karena sudah tidak ada jalan lain maka ia pun menerima apa yang sudah ditetapkan.
Dengan mangkraknya proses pembangunan ini ia merasa dirugikan oleh ulah kontraktor yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan banyak pihak yang meminta tanggung jawab kepada pihak sekolah karena tidak dibayarkan oleh pihak kontraktor.
“Kemarin ada puluhan pekerja yang satu bulan katanya belum dibayar datang ke sekolah, lalu ada juga pihak perbankan,” ucapnya.
Bahkan Dadang mengaku ia harus membeli genting untuk menutupi atap yang bolong yang belum diselesaikan oleh pihak kontraktor.***