Selamat Hari Buruh Internasional
Oleh : Deden Sopian, Ketua Fraksi Partai Golkar
Setiap memperingati hari buruh tentu nya momen yang sangat ditunggu oleh kaum buruh karena di hari itu para buruh bisa terkonsolidasi untuk menyuarakan
keadilan dan perbaikan nasib keluarganya.
UMR merupakan ukuran upah di suatu daerah yang di bahas oleh tripartit antara pengusaha, buruh dan pemerintah. Pembahasan dilakukan setiap tahun agar
mengikuti kebutuhan hidup di suatu daerah. Tripartit seharusnya berpegang kepada pola simbiosis mutualisme yaitu hubungan yang saling menguntungkan, namun yang terjadi sampai saat ini
baru menguntungkan pengusaha dan pemerintah saja.
Pengusaha diuntungkan dengan upah murah dan pemerintah diuntungkan dengan terbantunya lapangan kerja yang menjadi tanggung jawabnya. Pemerintah seharusnya menjadi pihak penengah yang
adil bila di suatu daerah ada ketimpangan upah buruh karena kemampuan perusahaannya maka pemerintah
harus berusaha mensubsidi upah buruh sehingga layak. Akar permasalahan saat ini yang saya tahu pihak perusahaan tidak bisa menaikan upah sesuai dengan permintaan buruh dan biasanya mengancam akan ada PHK atau bahkan lebih ekstrim akan menutup perusahaannya.
Dalam situasi seperti itu pastinya
pemerintah tidak mau kehilangan investor karena akan menyebabkan pengangguran, namun langkah pemerintah tidak bijaksana kalau permasalahan ini
harus di bebankan hanya kepada buruh. Tindakan yang bijaksana seharusnya pemerintah mensubsidi selisih dari tarik menarik kelayakan UMR agar semua bisa berjalan baik dan kondusif.
UMR kabupaten Garut dengan sumedang dan kab. Bandung terpaut sangat jauh antara Rp. 2.200.000 berbanding Rp. 3.800.000 dan Rp. 4.200.000. Secara kasat mata kebutuhan hidup layak di ketiga
daerah itu tidak terlalu jauh, artinya bisa di simpulkan bahwa buruh di kab. Garut akan sangat rendah kesejahteraannya. Tentunya hal ini harus menjadi pemikiran bersama antar pemangku kebijakan.***