LATAR BELAKANG
Sudah 95 tahun, terhitung sejak 28 Oktober 1928, para Pemuda Indonesia dan Bangsa Indonesia
memperingati Sumpah Pemuda. Dimana pada momentum tersebut pemuda-pemuda
memperjuangkan keyakinan yang satu atas nama Bangsa Indonesia.
Saat itu, Para pemuda sadar bahwa perlu adanya kesadaran kolektif serta identitas kolektif dalam
bersatu melawan penjajah. Oleh sebab itu, para pejuang muda pada masa itu rela menanggalkan
latarbelakang atau kepentingan sektoral yang melekat pada dirinya untuk bersatu melawan penjajah
dan memperjuangkan kemerdekaan.
Jika kita melihat lebih dalam tentang sejarah Sumpah Pemuda, kita dapat melihat bahwa pemuda lah
yang berjuang dengan jiwa dan raganya demi persatuan dan kemerdekaan. Pemuda lah yang menjadi
motor penggerak dan pelopor perubahan nasib bangsa.
Sejak 1908 Budi Oetomo Harkitnas, 1928 deklarasi bersatunya pemuda, 1945 kemerdekaannya
indonesia, 1966 runtuh nya orde lama, Reformasi 1998 runtuhnya orde baru dan sampai hari ini 2023
pemuda terus mengawal dan hadir ditengah masyarakat memastikan mengahapuskan segala bentuk
penindasan kepada rakyat. Pemuda juga lah yang berani berjuang dalam mewujudkan cita-cita
bangsa.
Sungguh ironis, ketika ada banyak yang menganggap bahwa momen Sumpah Pemuda hanya sebagai
prosesi ceremonial belaka, apalagi jika ada pemuda yang tidak mampu, bahkan tidak mau memahami
apa makna yang ada dibalik peristiwa Sumpah Pemuda yang bergaung ketika Kongres Pemuda .
Padahal, pada masa itulah titik awal dimana Bangsa Indonesia dideklarasikan dengan prosesi yang
penuh pengorbanan darah, jiwa dan raga, sehingga kita dapat menikmatinya kini.
Namun semangat Sumpah Pemuda seolah dilupakan begitu saja. Realita hari ini, banyak pemuda yang
menjadi korban gaya hidup hura-hura atau hedonisme, bahkan telah menjamur ditengah kehidupan
seluruh pemuda khusunya di Kabupaten Garut. Banyak pemuda yang bangga mendeklarasikan
perseteruan dan perpecahan, banyak pemuda yang apatis melihat kondisi bangsa hari ini.
PEMBAHASAN
Hal tersebut, merupakan salah salatu bukti kegagalan pemerintah daerah dalam mengentaskan isu
strategis kepemudaan dan arah pembangunan kepemudaan di kabupaten garut dan itu tidak senada
dengan PERDA KABUPATEN GARUT Nomer 2 Tahun 2021 menegenai oreintasi pembangunan,
pemyadaran , pemberdayaan, dan pengembangan pemuda di kabupaten garut.
Realita yang terjadi hari ini pengembangan, pemberdayaan dan pembinaan Pemuda yang tertuang
dalam PERATURAN BUPATI NO 61 Tahun 2023 tentang RENJA DISPORA KAB.GARUT sebagai pelaksana
dalam menjalankan program-program untuk mengentaskan isu-isu kepemudaan di Kabupaten Garut
Oleh sebab itu, di hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2023 ini, seharusnya kita refleksikan dan
internalisasi kan kembali makna dan nilai persatuan yang diajarkan pejuang muda terdahulu, dengan
cara membangun kesadaran kolektif (collectife awareness) pada diri kita, bahwa sesungguhnya kita
memiliki identitas kolektif (collectife identity), yakni Bangsa Indonesia.
Berangkat dari hal tersebut, kita harus bisa mengaktualisasikan dengan aksi kerja sama tim (collectife
collegial) Baik pemerintah dan seluruh elemen kepemudaan di Kabupaten GaRUT yang memiliki corak
produktif dan konstruktif menuju persatuan dan kesatuan (unity) bangsa Indonesia yang utuh dan
masa depan Indonesia yang gemilang. Momen Sumpah Pemuda adalah momen sejarah yang
merepresentasikan spirit pemuda yang kritis, produktif dan konstruktif, bukan destruktif. Jadi, jangan
sekali-sekali kiPta memperingati hari ini dengan tindakan-tindakan yang destruktif dengan mendistorsi
nilai dan spirit Sumpah Pemuda.
TUNTUTAN
Maka dengan ini PC PMII Garut menyatakan sikap untuk :
1. PC PMII GARUT Mengecam segala bentuk tindakan yang akan mencedrai persatuan dan
kesatuan pemuda di Kab. Garut.
2. PC PMII Garut Mengajak seluruh elemen kepemudaan di Kab. Garut untuk bersinergis dalam
mengawasi orientasi pembangunan, penyadaran , pemberdayaan, dan pengembangan
pemuda di kabupaten garut.
3. PC PMII GARUT Menuntut Dinas Pemuda Dan Olah raga untuk melibatkan seluruh OKP dalam
internalisasi program kepemudaan di kab. Garut.
4. PC PMII Garut mendesak pemerintah kab. Garut, terkhusus Dispora untuk berkomitmen
dalam memprioritaskan program program pembinaan dan pemberdayaan pemuda sebagai
upaya pengentasan isu isu strategis kepemudaan di Kab. Garut.