Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, kembali menggelar Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Hotel Agusta, Jl. Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (21/10/2024).
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengatakan, “Saya mengundang perwakilan dari setiap desa/kelurahan di Dapil I, ada 66 desa/kelurahan, dan setiap desa diwakili oleh 3 orang. Jadi, total ada 198 orang, ditambah ketua ranting 66 orang, serta KSB PAC, sehingga total peserta sebanyak 279 orang.” Tutur Yudha Puja Turnawan usai melaksanakan Reses pada para awak media
“Reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, mendorong, dan mengawal aspirasi tersebut agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.” Ucpanya
Ia menjelaskan, Dalam kesempatan reses kali ini, tentu untuk menyerap aspirasi. Namun, ternyata belum terbiasa reses sehingga barusan hanya aspirasi dari PAC Banyuresmi, serta dari ranting Binakarya dan Pamekarsari.
“Aspirasi yang disampaikan di antaranya terkait ruang kelas yang rusak di SDN Binakarya 3, terdapat tiga ruang kelas yang memerlukan perbaikan. Selain itu, beberapa saluran irigasi tersier yang berada di bawah kewenangan Dinas Pertanian sudah tidak berfungsi dan tidak bisa mengalirkan air.” Lanjutnya
“Kemudian, di Pamekarsari, terdapat beberapa Posyandu yang masih menggunakan rumah warga karena belum memiliki bangunan Posyandu sendiri, sehingga membutuhkan bantuan.” Ungkapnya
“Selain itu, juga ada keluhan tentang saluran irigasi Ciojar yang belum diperbaiki. Irigasi ini merupakan irigasi sekunder yang melewati Desa Pamekarsari, Kecamatan Banyuresmi.” Ujarnya
“Tentu, sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut, saya harus mengartikulasikan apa yang menjadi aspirasi peserta terhadap kebijakan yang ada.” Imbuhnya
Alhamdulillah, tadi kegiatan reses ini dihadiri oleh Kabid Infrastruktur Kewilayahan, Pak Gungun, dari Bappeda. Selain itu, dari Dinsos Garut, banyak warga yang bertanya tentang cara mendapatkan BPJS PBI Kesehatan, serta berkaitan dengan penyandang disabilitas. Hadir juga Kabid Dispora Garut, Hj. Neni, dan Sekban Bappeda.
“Kehadiran mereka bertujuan untuk mencatat semua aspirasi warga. Sebentar lagi, DPRD Garut, khususnya Banggar, akan membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tiap-tiap SKPD, yang nantinya pada akhir November 2024, kita akan menetapkan APBD Tahun 2025.
Semoga aspirasi yang disampaikan kali ini dapat diperjuangkan agar masuk dalam kebijakan APBD Garut Tahun 2025.” Tutupnya.***