Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Garut yang rencananya digelar pada bulan November 2024 nanti terus bergulir baik penyelenggara Pilkada, Peserta Pilkada, dan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati terus melakukan persiapan.
Salah satu persiapan yang dilakukan oleh pengawas pilkada dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kabupaten Garut yakni dengan melakukan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan pilkada.
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan evaluasi dan proyeksi terhadap tahapan pilkada.
“Kita mencoba mengevaluasi selama tahapan dan rencana kita kedepan dalam pengawasan pilkada,” katanya, usai memberikan sambutan pada acara Evaluasi dan Proyeksi Pengawasan Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Garut, Jumat (7/6/2024).
Ahmad mengatakan, memang ada beberapa hal yang ditekankan dalam pengawasan pilkada ini salah satunya adalah terkait dengan pengawasan daftar pemilih karena saat ini sudah masuk ke pendataan pemilih.
Ahmad juga menerangkan saat ini PPK dan PPS sedang melakulan perekrutan untuk petugas pantarlih.
“Itu adalah salah satu yang harus kita awasi dan harus dipastikan jangan sampai ada masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT sehingga kehilangan hak pilihnya,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan fokus pihaknya pada pengawasan pilkada ini ada pada tahapan pendaftaran pemilih yang sebentar lagi akan dilakukan.
Belajar dari pemilu tahun 2024 kemarin bahwa masih ada masyarakat yang menggunakan KTP untuk bisa memilih.” Bukan tidak boleh, kalau menggunakan KTP kan dibatasi waktunya dari jam 12 keatas,” lanjutnya.
Sehingga untuk pilkada ini pihaknya akan mendorong bagaimana masyarakat yang kemarin menggunakan KTP untuk memilih pada pilkada nanti didorong untuk masuk ke DPT.
Ia menerangkan setiap pemilu atau pilkada DPT ini selalu menjadi masalah.” Hari ini kita maksimalkan bagaimana mengawasi dan memastikan masyarakat tidak ada yang kehilangan konstitusinya,” pungkasnya.***